Warga Surabaya Wajib Lakukan SWAB Tes Bila Melakukan Hal Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Saturday, September 12, 2020

Warga Surabaya Wajib Lakukan SWAB Tes Bila Melakukan Hal Ini

Warga Surabaya Wajib Lakukan SWAB Tes Bila Melakukan Hal Ini

Kabar Surabaya - Saat ini penularan Virus COVID-19 di Kota Surabaya bisa dibilang cukup terkendali. Hal ini bisa dilihat dari peta resiko yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Didalam peta tersebut Kota Pahlawan ini sudah masuk kedalam Zona Orange dalam waktu satu mingguan ini. 

Meskipun demikian, Pemerintah Kota Surabaya tidak sedikitpun mengendurkan semangatnya untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap Virus Corona ini. Beragam langkah strategis terus diupayakan secara maksimal guna memutus mata rantai penyebaran Virus yang berasal dari Tiongkok ini.

Salah satu cara terbaru yang akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya mulai minggu depan lagi adalah pengawasan secara ketat terhadap para pendatang yang akan singgah di Kota Surabaya. Nantinya setiap ketua RT dan RW diseluruh pelosok Kota Surabaya akan mendapatkan tugas untuk memantau dan pencatatan terhadap warga luar kota yang akan singgah di Kota Pahlawan ini selama tiga hari berturut-turut.

Para pendatang ini wajib membawa surat SWAB tes yang menyatakan dirinya telah bebas dari Virus Corona. Apabila kedapatan ada warga luar kota yang tidak membawa surat SWAB Tes, bisa dilaporkan kepada aparat setempat. Mereka akan disanksi untuk melakukan SWAB Tes. Jika mereka tetap tidak mau melakukannya, maka mereka harus kembali pulang ke daerah asalnya.

Kali ini Pemkot Surabaya benar-benar tidak mau kecolongan lagi agar Kota Pahlawan ini tidak masuk kembali ke dalam Zona Merah. Selain pengetatan terhadap warga luar kota. Pemkot Surabaya juga mewajibkan warganya untuk melakukan SWAB Tes. Kewajiban ini dilakukan apabila ada warga Kota Pahlawan yang melakukan perjalanan dari luar kota selama tujuh hari berturut-turut.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto memaprkan bawa peran RT dan RW kali ini sangat vital dalam mengkondisikan daerahnya agar tetap aman dari paparan Virus COVID-19. Mereka diminta untuk mendata warganya yang habis bepergian keluar kota selama 7 hari berturut-turut.

Namun Irvan menegaskan bahwa warga Kota Surabaya tidak perlu khawatir, karena mereka akan mendapatkan fasilitas SWAB tes ini secara gratis. Pada teknisnya nanti, masyarakat bisa melakukan SWAB tes di Puskermas di wilayahnya masing-masing. 

Selain Puskesmas, warga Surabaya juga bisa datang ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang terletak di Jalan Gayungsari Barat. Bagi warga Kota Surabaya yang ingin melakukan SWAB tes ini tidak akan dipungut biaya apapun juga.  

Nantinya aturan ini akan dilandasi oleh Surat Edaran Walikota yang kemungkinan akan segera keluar pada minggu depan. Dalam kesempatan ini, Irvan juga menghimbau agar masyarakat tetap patuh kepada Protokol Kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad