Copet Spesialis Alun-Alun Gunakan Modus Ini Untuk Memangsa Korbannya - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, September 8, 2020

Copet Spesialis Alun-Alun Gunakan Modus Ini Untuk Memangsa Korbannya

Copet Spesialis Alun-Alun Gunakan Modus Ini Untuk Memangsa Korbannya


Kabar Surabaya - Meskipun serangan Virus COVID-19 ini masih menunjukkan taringnya, namun Kota Surabaya tidak berhenti untuk terus membangun fasilitas publik bagi warganya. Salah satu fasilitas publik yang baru saja diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini adalah Alun-Alun Surabaya yang berlokasi di dalam komplek Balai Pemuda Surabaya.

Masyarakat Kota Pahlawan ini sangat antusias dengan kehadiran Alun_alun Surabaya ini. Sehingga pada saat peresmiannya, ratusan warga Kota Surabaya tumplek blek di alun-alun yang terkenal dengan air mancur kabutnya tersebut. 

Kerumunan warga Kota Surabaya yang berada di Alun_alun Surabaya ini rupanya juga mengundang para pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan oleh Gufron warga Joyoboyo Kota Surabaya. Bersama rekannya, dirinya melakukan aksi kejahatan copet dikawasan Alun-Alun Surabaya pada Hari Kamis ( 20/08/2020) sesaat setelah Alun Alun ini duresmikan.

Modus yang dijalankan oleh Gufron dan rekannya ini cukup unik. Mereka berbagi tugas sesuai dengan keahliannya masing-masung. Gufron bertugas untuk meng-eksekusi barang korban yang diincar dan temannya yang berinisial DK bertugas untuk mengalihkan perhatian dari korban dengan cara mengajaknya berbicara. 

Saat beraksi, Gufron sengaja memilih korban yang menempatkan HP-nya disaku celana samping atau belakang. Setelah menemukan calon mangsa, DK langsung mengajaknya korban ngobrol dengan seru agar korban lengah. Sedangkan Gufron dengan posisi yang membelakangi korban langsung mengambil HP dengan cepat.

Setelah HP berada didalam genggaman, Gufron langsung pergi meninggalkan korban yang masih ngobrol dengan DK. Sesaat kemudian DK juga mengakhiri pembicaraannya. Saat itu juga korban merasa ada yang aneh, dan saat meraba saku celananya, korban sadar kalau HP miliknya sudah raib.

Korban yang merasa HP-nya dicopet lalu melaporkan kejadian ini kepada petugas keamanan. Bersama petugas keamanan, korban akhirnya melihat Gufron masih ada dilokasi, hingga akhirnya Gufron dapat ditangkap beserta HP yang menjadi barang bukti. Namun sayangnya DK sudah terlebih dahulu melarikan diri.

Saat diperiksa oleh petugas, Gufron mengakui kalau dirinya baru dua kali ini melakukan aksi pencopetan. Sebelum mencopet di Alun-Alun Surabaya, dirinya juga pernah mencopet di Alun - Alun Sidoarjo.

Untuk mempertanggung-jawabkan kesalahannya, Gufron akhirnya ditahan di Tahanan Mapolsek Genteng Kota Surabaya. Dirinya terancam oleh pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad