Brantas Preman !!!, Polisi Bekuk Para Jukir Liar yang Ada Di Minimarket - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, June 17, 2021

Brantas Preman !!!, Polisi Bekuk Para Jukir Liar yang Ada Di Minimarket

Brantas Preman !!!, Polisi Bekuk Para Jukir Liar yang Ada Di Minimarket


Kabar Surabaya - Pasti semua orang pernah mengalami hal yang tidak mengenakkan saat berada di Minimarket seperti Indomaret ataupun Alfamart. Biasanya kedua minimarket tersebut memberikan tulisan dengan ukuran besar pada dinding luarnya yang menjelaskan kalau konsumen bisa memarkir kendaraan secara gratis di halamannya. 

 

Namun yang sangat menjengkelkan konsumen minimarket tersebut adalah ulah para juru parkir liar yang sering ada disana. Saat konsumen memarkirkan kendaraannya, juru parkir tersebut tidak terlihat. Namun saat akan keluar dari parkiran, tanpa diduga juru parkir akan muncul dengan suara khas peluitnya. Mereka akan langsung mendekat dan meminta tarif parkir tanpa memberikan karcis sebagai tanda bukti parkir yang resmi.

 

Oleh pihak Kepolisian, perbuatan yang dilakukan oleh para juru parkir liar ini dikategorikan sebagai tindakan yang mengarah kepada aksi premanisne. Aksi Premanisme inilah yang kemudian oleh Kapolri diinstruksikan agar ditanggulangi dan diberantas secara tuntas agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

 

Hal inilah yang kemudian dilakukan oleh Tim Antibandit dari Polsek Wonokromo. Secara masif tim ini bergerak menyusuri kawasan yang menjadi daerah oeperasinya. Akhirnya pada hari Selasa (15/06/2021) lalu mereka berhasil meringkus empat para juru parkir liar yang sedang melakukan aksinya.

 

Ke-empat juru parkir liar tersebut kerap mangkal di minimarket yang berada di Jalan Ngagel Jaya, Jalan Bagong Ginayan, Jalan Sulawesi dan Jalan Ngagel Tirto. Mereka masing-masing bernama MS (45), warga Omben Madura; WM (30), warga Perak Barat; MM (20), warga Bulak Banteng dan BK (36), warga Ngagel.

 

Meskipun untuk satu motor mereka biasanya hanya menarik uang sebesar Rp 2000, namun jika dilakukan dalam sehari, ternyata pendapatannya cukuplah besar. Dari tangan para jukir liar ini, Tim Antibandit Polsek Wonokromo berhsil menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar 350 ribu. Uang tersebut merupakan hasil dari jaga parkir mulai pagi hingga siang hari saja.


Sementara itu, untuk MS yang menjadi jukir liar di minimarket kawasan Jalan Sulawesi mengaku telah mendapatkan uang sebanyak 140 ribu rupiah sebelum ditangkap. Dihadapan petugas dirinya mengaku dalam sehari bisa mengumpulkan sebanyak.250 ribu hingga 300 ribu lebih dalam satu shift.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ke-empat jukir liar tersebut telah diamankan di Mapolsek Wonokromo. Setelah diperiksa, mereka diserahkan ke unit Sabhara guna menjalani proses Tindak pidana ringan (tipiring).

 

Ipda Arie Pranoto, selaku Kanitreskrim Polsek Wonokromo, mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya aksi premanisme yang ada di wilayah hukumnya. Menurutnya aksi Parkir liar tersebut memang harus ditertibkan dengan tunts. Karena banyak sekali laporan yang masuk dari masyarakat kalau aktivitas jukir liar itu sangat meresahkan.




Dalam kesempatan ini Ipda Arie juga mengimbau, agar masyarakat jangan memberikan uang apapun kepada para jukir liar yang ada di minimarket atau lokasi lainnya.


“Aturannya sudah jelas. Setiap area bebas parkir yang ada di minimarket itu pajaknya sudah tertanggung. Para jukir liar ini tidak memiliki karcis resmi yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Hanya bermodal peluit dan rompi saja,” pungkasnya. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad