Warga Rumah Susun Terancam Kehilangan Tempat Tinggalnya Jika Tidak mau Melakukan 2 Hal Ini
Kabar Surabaya - Kawasan Kota Surabaya yang semakin lama semakin padat ini tentunya menimbulkan kecemasan tersendiri terhadap kondisi kesehatan lingkungan. Apalagi saat pandemi COVID-19 seperti saat ini, dimana semakin rapat kondisi tempat tinggal, maka semakin rentan masyarakat yang tinggal dikawasan tersebut terinfeksi oleh Virus Corona.
Salah satu pemukiman yang padat penghuninya adalah Rumah Susun. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa di Kota Surabaya ini terdapat beberapa bangunan Rumah Suaun yang tersebar di berbagai sudut kota. Kondisi ruangan yang sangat berdekatan serta ditambah ventilasi ruangan yang kemungkinan kurang terbuka, maka penularan Virus COVID-19 di Rumah Susun akan semakin pesat.
Agar kasus ini tidak menjadi bom waktu dikemudian hari, maka Pemkot Surabaya telah mendata semua penghuni dari Rusun secara keseluruhan. Nantinya semua penghuninya wajib untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dari Dinas Kesehatan. Dalam hal ini pemberian vaksin tersebut sifatnya wajib, Jika mereka tidak mau disuntik vaksin, mereka terancam kehilangan hak untuk menempati rusun.
Dari catatan yang ada, keseluruhan penghuni rusun di Kota Surabaya ini mencapai 10.240 warga dari 18 jumlah rusun yang ada. Mereka yang setiap harinya tinggal berdekatan dan saling berhimpitan tentu saja memperbesr resiko penularan Virus Corona.
Apalagi mereka yang sebelumnya baru saja pulang dari Mudik Lebaran. Sebagaimana diketahui dari data yang ada, bahwa sebagian besar dri 50 orang yang telah terpapar Virus Corona tersebut rupanya baru saja pulang dari luar kota.
No comments:
Post a Comment