Warga Rumah Susun Terancam Kehilangan Tempat Tinggalnya Jika Tidak mau Melakukan 2 Hal Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, June 2, 2021

Warga Rumah Susun Terancam Kehilangan Tempat Tinggalnya Jika Tidak mau Melakukan 2 Hal Ini

Warga Rumah Susun Terancam Kehilangan Tempat Tinggalnya Jika Tidak mau Melakukan 2 Hal Ini

 

Kabar Surabaya - Kawasan Kota Surabaya yang semakin lama semakin padat ini tentunya menimbulkan kecemasan tersendiri terhadap kondisi kesehatan lingkungan. Apalagi saat pandemi COVID-19 seperti saat ini, dimana semakin rapat kondisi tempat tinggal, maka semakin rentan masyarakat yang tinggal dikawasan tersebut terinfeksi oleh Virus Corona.

 

Salah satu pemukiman yang padat penghuninya adalah Rumah Susun. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa di Kota Surabaya ini terdapat beberapa bangunan Rumah Suaun yang tersebar di berbagai sudut kota. Kondisi ruangan yang sangat berdekatan serta ditambah ventilasi ruangan yang kemungkinan kurang terbuka, maka penularan Virus COVID-19 di Rumah Susun akan semakin pesat.

 

Hal tersebut rupanya terbukti saat Pemerintah Kota Surabaya menggelar SWAB Test Massal lepda seluruj penghuni Rumah Susun. Dari ribuan penghuni rumah susun tersebut, terdapat 50 orang yang dunyatakan positif COVID-19.  Mendapati hal tersebut akhirnya Pemkot Surabaya langsung mengambil tindakan dengan cara mengevakuasi mereka ke Hotel Asrama Haji Sukolilo untuk dilakukan karantina.

 

Agar kasus ini tidak menjadi bom waktu dikemudian hari, maka Pemkot Surabaya telah mendata semua penghuni dari Rusun secara keseluruhan. Nantinya semua penghuninya wajib untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dari Dinas Kesehatan. Dalam hal ini pemberian vaksin tersebut sifatnya wajib, Jika mereka tidak mau disuntik vaksin, mereka terancam kehilangan hak untuk menempati rusun. 

 

“Jadi, kegiatan penyuntikan Vaksin COVID-19 ini akan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2021 mendatang. Mereka (penghuni rusun) akan kita lakukan penyuntikan vaksin secara massal. Arahan dari Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), kalau mereka tidak mau di swab dan tidak mau di vaksin, mereka tidak akan boleh tinggal di rusun,” kata Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita 

 

Dari catatan yang ada, keseluruhan penghuni rusun di Kota Surabaya ini mencapai 10.240 warga dari 18 jumlah rusun yang ada. Mereka yang setiap harinya tinggal berdekatan dan saling berhimpitan tentu saja memperbesr resiko penularan Virus Corona. 

 

Apalagi mereka yang sebelumnya baru saja pulang dari Mudik Lebaran. Sebagaimana diketahui dari data yang ada, bahwa sebagian besar dri 50 orang yang telah terpapar Virus Corona tersebut rupanya baru saja pulang dari luar kota.

 

Kegiatan vaksinasi COVID-19 yang akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya pada tanggal 5 Juni 2021 mendatang merupakan vaksinasi tahap ketiga yang sudah mulai menyasar kepada masyarakat umum. Selain kepada penghuni rusun, Vaksin ini akan diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan mereka yang terkena gangguan jiwa (ODGJ). 

 

Sedangkan untuk guru Paud, TK, SD dan SMP semuanya sudah dilakukan penyuntikan vaksin, sehingga pad tahun ajaran baru ini siap untuk memulai sekolah tatap muka. (yyan) 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad