Jukir Surabaya Mengaku Diintimidasi, DPRD Turun Tangan: Ada Apa Sebenarnya? - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, April 23, 2026

Jukir Surabaya Mengaku Diintimidasi, DPRD Turun Tangan: Ada Apa Sebenarnya?

 
Jukir Surabaya Mengaku Diintimidasi, DPRD Turun Tangan: Ada Apa Sebenarnya?


Kabar Surabaya - Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait persoalan juru parkir pada Selasa (21/4/2026). Agenda ini digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan dari para jukir yang merasa resah dengan munculnya narasi negatif hingga dugaan intimidasi di lapangan.


Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dikaitkan dengan isu kesukuan. Menurutnya, siapa pun yang lahir, besar, dan memiliki KTP Surabaya adalah bagian dari Arek Suroboyo.



Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait persoalan juru parkir pada Selasa (21/4/2026). Agenda ini digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan dari para jukir yang merasa resah dengan munculnya narasi negatif hingga dugaan intimidasi di lapangan.


Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dikaitkan dengan isu kesukuan. Menurutnya, siapa pun yang lahir, besar, dan memiliki KTP Surabaya adalah bagian dari Arek Suroboyo.


Beliau juga menekankan bahwa seluruh warga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kondusivitas kota, sehingga tidak boleh ada praktik intimidasi dalam bentuk apa pun.


Dalam forum tersebut, Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fikri, menyampaikan permintaan perlindungan hukum bagi para jukir. Ia juga menyoroti pentingnya menghapus stigma “jukir liar” dengan langkah konkret, seperti penyediaan seragam dan kartu tanda anggota (KTA) yang sesuai dengan jumlah jukir di lapangan.


Izul mengungkapkan adanya dugaan tindakan intimidasi bahkan kekerasan yang dialami jukir. Ia menegaskan bahwa ke depan, setiap pihak yang tidak memiliki kewenangan namun melakukan sweeping akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.


Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Eddy Herwiyanto, menyatakan dukungan terhadap upaya perlindungan hukum bagi jukir. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak ada pemaksaan terhadap jukir untuk bergabung dalam organisasi tertentu.


/div>

Beliau menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak tanpa tekanan dari pihak mana pun. Selain itu, ia mengimbau agar segala bentuk intimidasi, penghinaan, atau tindakan yang mengarah pada konflik, khususnya yang bernuansa SARA, segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.


Polrestabes Surabaya, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum guna menjaga rasa aman di masyarakat.


Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyoroti pentingnya dukungan terhadap program digitalisasi parkir. Ia meminta para pengelola parkir dan PJS untuk mendorong jukir agar menggunakan sistem voucher sebagai bagian dari transformasi layanan.


Dirinya juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap kebijakan tersebut dapat berujung pada penindakan.


Melalui hearing ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat penataan sistem parkir di Surabaya sekaligus memberantas praktik premanisme. Juru parkir ditegaskan sebagai mitra resmi pemerintah yang perlu dilindungi serta diberdayakan secara profesional.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad