Tegas !!!, Dishub Surabaya Berhentikan 600 Juru Parkir Jukir - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, April 8, 2026

Tegas !!!, Dishub Surabaya Berhentikan 600 Juru Parkir Jukir


Tegas !!!,  Dishub Surabaya Berhentikan 600 Juru Parkir  


Kabar Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya membekukan dan memberhentikan sebanyak 600 juru parkir (jukir) karena menolak program digitalisasi parkir non tunai, Senin (6/4/2026). Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah mempercepat transparansi sistem parkir di Kota Pahlawan.



Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan ratusan jukir tersebut tidak bersedia mengikuti mekanisme baru, khususnya dalam proses aktivasi rekening bank yang menjadi syarat penyaluran bagi hasil.


Dalam skema yang diterapkan, pembagian pendapatan parkir dilakukan secara non tunai dengan komposisi 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk jukir.


“Kami tidak bisa memberikan (bagi hasil) secara tunai, kami akan transferkan atau melalui non tunai ke rekening masing-masing jukir,” kata Trio saat ditemui di Terminal Intermoda Joyoboyo, Senin (6/4/2026).


Menurutnya, kebijakan blacklist diambil sebagai konsekuensi atas penolakan terhadap sistem yang telah disiapkan pemerintah. Posisi jukir yang diberhentikan akan digantikan oleh petugas baru yang bersedia mengikuti aturan digitalisasi.


“Pemerintah kota menjalankan digitalisasi ini bukan karena (untuk meraup) pendapatan parkir, tapi karena memang tuntutan dari warga Kota Surabaya untuk transparansi parkir,” ujarnya.

Baca Juga:  Rumah di Pandugo Surabaya Sudah Dijual Namun Tak Mau Pindah, Pria Ini Diadili


/div>

Selain memperketat penerapan pembayaran non tunai, Dishub juga tengah menyiapkan skema alternatif berupa voucher parkir. Opsi ini ditujukan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital.


Proses pengadaan voucher parkir saat ini masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada akhir April 2026 agar dapat segera diedarkan ke masyarakat luas.


“Kami percepat karena kemarin sudah kami sosialisasikan ada masukan-masukan. Tentunya semua masukan itu kita tindaklanjuti,” ucapnya.


Dishub Surabaya mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan ini dengan tidak lagi melakukan pembayaran parkir secara tunai, sebagai bagian dari transformasi layanan publik menuju sistem yang lebih transparan dan akuntabel


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad