Juru Parkir Minta Bagi Hasil 70%, Pemkot : Tidak Mungkin !!!
Kabar Surabaya - Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menegaskan tidak menolak penerapan sistem parkir digital yang akan diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai April 2026.
Ketua Umum PJS, Izul Fiqri, menyebut digitalisasi merupakan langkah positif, terutama dalam meningkatkan transparansi kepada masyarakat. Namun, ia menekankan ada sejumlah hal yang masih menjadi perhatian, khususnya terkait skema bagi hasil.
“Program digitalisasi ini bagus, apalagi untuk transparansi. Tapi bagi hasil 60:40 itu masih kecil. Kami di lapangan punya tanggung jawab besar, termasuk jika terjadi kehilangan kendaraan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026), usai inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo.
Selain itu, ia menilai komunikasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dengan para juru parkir masih kurang optimal.
“Selama ini komunikasi terasa buntu. Tidak ada pembinaan yang jelas, hanya penarikan setoran. Akibatnya, hubungan emosional juga tidak terbangun,” ungkapnya.
/div>
“Pernah ada pertemuan, tapi ternyata hanya sosialisasi mendadak, bukan forum pembahasan serius,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sidak untuk menindaklanjuti pembekuan terhadap 600 juru parkir yang belum mengaktifkan rekening.
Dari hasil sidak di kawasan Manyar Kertoarjo, tujuh juru parkir mulai mengurus aktivasi rekening.
“Alhamdulillah, hari ini ada sekitar tujuh jukir yang bersedia mengaktifkan rekening untuk mendukung digitalisasi parkir,” ujarnya.
Namun hingga sidak berakhir, masih terdapat 536 juru parkir yang belum melakukan aktivasi rekening. Sebelumnya, sebanyak 64 juru parkir telah lebih dulu mengaktifkan rekening sejak Senin (6/4/2026) hingga Selasa siang.
No comments:
Post a Comment