Pria Mengaku Kerabat Bung Tomo Berusaha Hentikan Pembongkaran Fasad Eks-TokoNam Surabaya
Kabar Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pembongkaran pada bagian fasad eks Toko Nam yang berada di Jalan Embong Malang. Langkah ini diambil setelah dipastikan bahwa struktur tersebut bukan lagi bagian asli bangunan, melainkan replika yang sudah kehilangan nilai autentiknya sebagai warisan sejarah.
Keputusan tersebut merujuk pada hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya. Dalam kajian itu disebutkan bahwa fasad yang selama ini berdiri tidak lagi mencerminkan bentuk asli Toko Nam, sehingga tidak layak dipertahankan sebagai bagian dari bangunan cagar budaya.
Ketua TACB Surabaya, Retno Hastijanti, mengungkapkan bahwa penelitian terhadap bangunan ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2012. Namun, pembongkaran baru bisa direalisasikan saat ini setelah adanya dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya beserta regulasi turunannya.
Selain pertimbangan historis, pembongkaran juga dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang sebelumnya terganggu oleh keberadaan fasad tersebut. Kawasan itu merupakan salah satu jalur utama di pusat Kota Surabaya yang membutuhkan akses pedestrian yang lebih nyaman dan aman.
/div>
Menariknya, saat proses pembongkaran berlangsung pada Jumat malam, sempat terjadi momen tak terduga. Seorang pria paruh baya tiba-tiba datang ke lokasi dan meminta para pekerja menghentikan aktivitas pembongkaran.
Pria tersebut mengaku sebagai keponakan dari Bung Tomo. Dengan mengenakan pakaian khas Jawa Timur, ia menyampaikan keberatannya karena menganggap fasad eks Toko Nam masih merupakan bagian dari cagar budaya yang seharusnya dilindungi.
Situasi sempat menjadi perhatian warga sekitar dan petugas di lapangan. Namun, setelah diberikan penjelasan oleh tim terkait mengenai hasil kajian TACB serta dasar hukum pembongkaran, pria tersebut akhirnya dapat memahami alasan yang disampaikan.
Petugas memastikan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui kajian panjang. Setelah berdialog cukup lama, pria itu pun menerima penjelasan dan tidak lagi menghalangi jalannya proses pembongkaran.
Meski bangunan fisiknya dihilangkan, Pemkot Surabaya memastikan bahwa nilai sejarah Toko Nam tidak akan dilupakan. Sebagai bentuk pelestarian, pemerintah berencana menghadirkan penanda sejarah atau tetenger yang berisi informasi lengkap mengenai keberadaan dan perjalanan toko legendaris tersebut.
Pembongkaran ini pun membangkitkan kenangan bagi warga, khususnya generasi lama Surabaya. Toko Nam dahulu dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan modern pertama di kota ini.
Pada dekade 1970-an hingga 1980-an, Toko Nam menjadi destinasi favorit masyarakat untuk berbelanja berbagai kebutuhan, mulai dari pakaian, perlengkapan rumah tangga, hingga mainan anak. Bahkan, aktivitas berbelanja di sana kerap menjadi bagian dari hiburan keluarga.
Berlokasi strategis di jantung kota, Toko Nam tak hanya menjadi tempat bertransaksi, tetapi juga ruang berkumpul dan menghabiskan waktu bersama keluarga.
Kini, meskipun bangunannya telah dibongkar, jejak Toko Nam tetap menjadi bagian penting dalam sejarah perkembangan pusat perbelanjaan di Surabaya. Kehadiran penanda sejarah diharapkan mampu menjaga ingatan kolektif masyarakat sekaligus memperkenalkan kisahnya kepada generasi mendatang.


No comments:
Post a Comment