Sadis !!! Begal Sekap Dan Siksa Pelajar SMP Saat Melintas Jalan Rangkah
Kabar Surabaya - Seorang pelajar SMP berinisial FS (15) di Surabaya menjadi korban aksi pembegalan oleh empat orang pelaku bersenjata tajam saat melintas di Jalan Rangkah Gang 2 pada Rabu malam (8/4/2026).
Remaja asal Tambaksari itu sempat disekap dan dipaksa ikut oleh para pelaku hingga dibawa ke kawasan Jalan Kusuma Bangsa. Selama dalam penguasaan pelaku, korban mengalami kekerasan fisik hingga babak belur dan terus diancam menggunakan pisau.
Setelah itu, korban diturunkan di pinggir jalan dan ditinggalkan begitu saja. Para pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam doff beserta STNK dan sebuah ponsel milik korban. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Kakak korban, Fahmi (25), mengungkapkan bahwa adiknya sempat ditodong senjata tajam di bagian perut sehingga tidak berani melawan atau meminta pertolongan saat kejadian berlangsung. Selain itu, korban juga menerima sejumlah pukulan yang menyebabkan luka memar di wajah dan tubuhnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula saat korban berkendara bersama temannya di kawasan Jalan Kenjeran. Saat memasuki Jalan Rangkah Gang 2, korban tiba-tiba diadang oleh empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.
/div>
Ciri-ciri pelaku disebut mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan beberapa jenis motor seperti Scoopy merah, PCX hitam, dan Vario hitam dengan pelat nomor yang ditutup.
Korban sempat berteriak meminta bantuan, yang kemudian didengar oleh beberapa kurir paket di sekitar lokasi. Mereka sempat berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak di kawasan Jalan Gubeng Pojok.
Salah satu saksi, Anis Satria Aminardi (33), mengaku sempat melihat gerak-gerik mencurigakan para pelaku yang melaju kencang sebelum akhirnya mengetahui bahwa mereka baru saja melakukan pembegalan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Genteng. Pihak kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.

No comments:
Post a Comment