Pemkot Surabaya Mulai Berikan Vaksinasi Covid Untuk Usia 18 Tahun Keatas Pada Kawasan Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, June 25, 2021

Pemkot Surabaya Mulai Berikan Vaksinasi Covid Untuk Usia 18 Tahun Keatas Pada Kawasan Ini

Pemkot Surabaya Mulai Berikan Vaksinasi Covid Untuk Usia 18 Tahun Keatas Pada Kawasan Ini


Kabar Surabaya - Meskipun saat ini Kota Surabaya masih dikategorikan sebagai Zona Orange, namun peningkatan jumlah warga yang terpapar oleh COVID-19 semakin mengkhawatirkan. Sudah sekitar dua minggu ini angka penularan Virus Corona di Kota Surabaya ini semakin melonjak. Kondisi ini akhirnya membuat banyak rumah sakit rujukan COVID-19 menjadi penuh.

 


Kondisi penuhnya rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Surabaya ini langsung memicu alarm yang sangat keras. Pemerintah Kota Surabaya langsung melakukan langkah - langkah strategis yang penting untuk menangani melonjaknya warga Kota Pahlawan yang terpapar Virus Corona ini. 


Salah satu langkah paling fenomenal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya adalah melaksanakan perintah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penyekatan di kawasan Jembatan Suramadu. Meskipun akhirnya kegiatan tersebut dihentikan dan difokuskan di kawasan Bangkalan Madura.

 

Selain itu Pemkot Surabaya juga terus mengintesifkan 3T, yaitu Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), Treatment (Perawatan). Jadi, apabila ada warga yang dinyatakan positif, maka segera dilakukan Tracing dan pelacakan secara masif di sekitar lokasi serta kontak erat dari pasien.

 

Setelah itu akan segera dilakukan treatment atau perawatan kepada mereka yang terpapar oleh Virus COVID-19.  Perawatan ini dilakukan dengan cara pemberian obat-obatan, vitamin serta pemberian makanan setiap hari secara gratis apabila mereka melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing.

 

Tidak hanya itu, setelah melakukan rapat virtual dengan RT, RW dan LPMK secara virtual. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan mempercepat pemberian vaksinsi COVID-19 kepada warga Kota Surabaya. Kalau sebelumnya vaksinasi hanya diberikan kepada Lansia, Guru, Tenaga Kesehatan, Pelayanan Umum, UMKM, RT/RW, Satgas COVID-19 dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

Saat ini pemberian Vaksin COVID-19 juga telah dibuka bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun keatas. Proses pendataan peserta juga sudah mulai dilakukan dengan menyebarkan link pendaftaran ke masyarakat. Nantinya, pihak Pemkot Surabaya akan segera mengirimkan undangan terkait pelaksanaan penyuntikan Vaksin-nya.

 

Untuk saat ini, pemberian vaksin akan diperluas lagi kepada masyarakat umum yang telah berusia berusia 18 tahun keatas. Pemberian ini diprioritaskan bagi lingkungan Rukun Tetangga (RT) yang berstatus Zona Merah dan Zona Kuning. 

 

Dari laman milik Pemkot Surabaya (https://lawancovid-19.surabaya.go.id/), berikut data kawasan lingkungan RT yang masuk kedalam Zona Merah dan Zona Kuning (data pada tanggal 24/06/2021) kemarin adalah sebagai berikut :


Kawasan RT yang masuk dalam Zona Hijau sejumlah : 9668 RT. Sedangkan RT yang masuk dalam Zona Kuning berjumlah 271. Namun yang saat ini berada di Zona Merah ada 48 RT. RT yang masuk dalam Zona Merah dan Kuning inilah yang akan dilakukan pemberian vaksin secara serentak kepada seluruh penduduknya yang telah berusia 18 tahun keatas. 

 

Penggolongan Zonasi warna COVID-19 di Kota Surabaya ini didasarkan pada jumlah warga yang dinyatakan positif Covid-19. Zona Hijau apabila tidak ada kasus COVID-19 di lingkungan RT tersebut. Apabila terdapat satu kasus COVID--19 maka lingkungan RT tersebut akan masuk kedalam Zona Kuning. Namun jika ada lebih dari satu kasus maka akan masuk kedalam Zona Merah. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad