7 Jukir Liar Kawasan Kota Tua Surabaya Ditindak Oleh Petugas Gabungan - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, June 13, 2024

7 Jukir Liar Kawasan Kota Tua Surabaya Ditindak Oleh Petugas Gabungan

7 Jukir Liar Kawasan Kota Tua Surabaya Ditindak Oleh Petugas Gabungan7 Jukir Liar Kawasan Kota Tua Surabaya Ditindak Oleh Petugas Gabungan


Kabar Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaksanakan razia gabungan untuk menertibkan parkir liar di kawasan Kota Tua Zona Eropa, sekitar Taman Sejarah, pada Rabu (12/6/2024) malam. Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring tujuh orang juru parkir (jukir) liar. Operasi penertiban ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan petugas gabungan dari berbagai instansi terkait, seperti Satpol PP Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, serta jajaran Kecamatan Krembangan.



Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan di kawasan Kota Tua Zona Eropa dan sekitar Taman Sejarah.

"Kami berharap penertiban ini menjadi yang terakhir. Selama seminggu terakhir, terjadi permainan kucing-kucingan antara petugas dan jukir liar. Kami tertibkan, mereka kembali," ungkap Jeane setelah operasi.




Ketujuh jukir liar tersebut ditangkap di beberapa lokasi di kawasan Kota Tua Zona Eropa Surabaya, seperti di Jalan Rajawali, Jalan Garuda, Jalan Kasuari, Jalan Glatik, dan Jalan Veteran. Setelah ditangkap, ketujuh jukir liar tersebut dibawa ke depan Taman Sejarah untuk didata identitasnya, dibina, dan diberi teguran oleh petugas gabungan. "Kami berharap dengan pendataan ini, mereka tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Jeane.

Jeane menegaskan bahwa jika ketujuh jukir tersebut kembali melakukan parkir liar, sanksi tegas akan diberikan. "Hari ini hanya teguran. Jika mereka mengulanginya, akan ada penindakan dari pihak terkait," tegasnya.



Ia juga menekankan bahwa pengawasan dan penertiban parkir liar akan terus dilakukan oleh Dishub Surabaya di kawasan Kota Tua. Operasi gabungan dengan petugas lain akan dilakukan secara berkala.

"Penertiban dilakukan setiap hari. Untuk penertiban gabungan, kami akan terus bekerja sama dengan Gartap dan jajaran kewilayahan serta Satpol PP secara berkala," tambahnya.



Jeane menjelaskan bahwa parkir liar menghambat kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi dan merusak estetika kawasan Kota Tua Zona Eropa Surabaya. "Parkir liar sangat merusak estetika dan mengganggu wisatawan yang ingin berfoto," terangnya.



Untuk itu, dia mengimbau wisatawan atau pengunjung Kota Tua untuk menggunakan kantong-kantong parkir resmi yang tersedia, seperti di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari Surabaya.



Kapasitas parkir di JMP dapat menampung 1000 unit kendaraan roda dua (R2) dan 800 unit roda empat (R4). Sementara di Terminal Kasuari, tersedia tempat parkir untuk 30 unit R4 dan 40 unit R2. "Kapasitas ini sangat cukup untuk menampung wisatawan yang ingin menikmati Kota Lama Eropa," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad