PPKM Sudah Berlaku, Pastikan Kelengkapan Item Ini Saat Melewati Chek Point - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, January 12, 2021

PPKM Sudah Berlaku, Pastikan Kelengkapan Item Ini Saat Melewati Chek Point


PPKM Sudah Berlaku, Pastikan Kelengkapan Item Ini Saat Melewati Chek Point

 

Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 mendatang. PPKM ini sebenarnya mirip dengan PSBB, namun aturannya lebih ketat dari yang sebelumnya. Sedangkan tujuannya sama, yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di suatu wilayah.


Pada kali ini, Pemerintah akan diberlakukan PPKM untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali. Kota Surabaya termasuk diantara salah satu kota yang harus memberlakukan PPKN tersebut. Untuk memberikan landadsan hukum bagi PPKM ini, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran Walikota dengan nomor 443.2/200/436.8.4/2021.

 


Surat Edaran yang ditandatangani oleh Plt.Walikota Whisnu Sakti Buana ini memuat aturan-aturan yang harus ditaati oleh masyarakat dan para pelaku usaha. Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa perkantoran harus memperkerjakan karyawannya dirumah secara Work From Home (WFH) sebanyak minimal 75%. Sedangkan sisanya yang 25% lagi masih bisa bekerja dikantor namun dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Untuk sektor industri atau pabrik mendapatkan pengecualian dalam aturan ini.

 

Pembatasan juga dilakukan pada restoran/rumah makan/cafe maupun tempat makan lainnya. Sektor ini hanya diperbolehkan untuk menerima pelanggan makan ditempat sebanyak 25% dari kapasitas yang ada. Selain itu pelanggan bisa dilayani secara pesan antar maupun tak away (di bungkus).

 

Sedangkan untuk Pusat Perbelanjaan / Mall akan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00wib. Hal ini masih lebih baik daripada Instruksi Mendagri sebelumnya yang membatasinya hingga pada pukul 19.00wib. Nantinya petugas dari Pemkot Surabaya akan melakukan sidak, apabila ditemukan Mall yang masih buka diatas waktu yang telah ditentukan.

 

Untuk tempat ibadah masih boleh buka dengan maksimal jumlah jema'ah sebanyak 50% dari kapasitas. Hal ini tentunya tidak berubah dari yang sebelumnya, mengingat saat ini di tempat ibadah sudah menjalankan sistim jaga jarak antara jema'ah satu dengan jema'ah yang lain. Sedangkan untuk proses pembelajaran masih akan dilakukan secara online/daring.


Untuk mendukung kegiatan PPKM ini Pemkot Surabaya akan mengaktifkan tiga titik Chek Point untuk pengawasan Protokol Kesehatan. Ketiga Chek Point ini berada di Tambak Osowilangon, Bundaran Waru (Cito) dan Merr. Nantinya semua yang melewati Chek Point ini akan diperiksa Protokol Kesehatannya, terutama untuk pemakaian maskernya. (yyan)  

1 comment:

  1. The film "To All The Boys 3" will air on February 12, 2021. This film will continue the love story of Lara Jean Covey and Peter Kavinsky...
    Synopsis of the film "To All The Boys 3", airing February 12, 2021

    ReplyDelete

Post Bottom Ad