Ada Perubahan Drastis, Ternyata 17 Kota Ini yang Akan Terapkan PPKM Jilid 2 - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, January 27, 2021

Ada Perubahan Drastis, Ternyata 17 Kota Ini yang Akan Terapkan PPKM Jilid 2


Ada Perubahan Drastis,  Ternyata 17 Kota Ini yang Akan Terapkan PPKM Jilid 2


Kabar Surabaya - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 sudah digedok oleh pemerintah. Penerapan ini mutlak dilakukan, mengingat penerapan PPKM jilid pertama dianggap masih belum menunjukkan hsil yang signifikan. Bahkan saat ini, kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai satu juta kasus.

 

Kondisi ini tentu membuat semua pihak harus bekerja lebih keras lagi, terutama bagi tenaga medis yang bertugas. Tugas dari tenaga medis ini seakan tidak ada habisnya, apalgi saat ini kondisi semua rumah sakit rujukan sudah hampir overload. Seperti halnya di Madiun yang saat ini harus menyiagakan rumah sakit darurat berupa kereta api untuk mengatasi penuhnya ruang perawatan di Rumah Sakit.

 


Melihat kondisi yang terus memburuk ini, maka pemerintah telah memutuskan untuk meneruskan penerapan PPKM untuk kota-kota di Pulau Jawa dan Bali. Untuk Provinsi Jawa Timur sendiri, Gubenur Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan kebijakan PPKM ini untuk 17 Kabupaten/Kota Di Jawa Timur.


Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/34/KPTS/013/2021 yang tandatangani hari, Selasa (26/1/2021) kemarin. Ke-17 Kabupaten/Kota yang akan menerapkan PPKM Jilid-2 ini adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Sidoarjo, Gresik,  Kabupaten Malang, juga Kabupaten Madiun.



Selain itu, daerah lain yang jug menerapkan PPKM ini adalah Kota Blitar, Magetan, Ponorogo, Kabupaten Blitar, Tulungagung, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Tuban, dan Kabupaten Pamekasan. Ke-17 Kota ini nantinya akan menerapkan PPKM mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 mendatanng.

 

Menurut Gubenur Khofifah, sebenarnya peringkat Provinsi Jatim saat ini sudah turun menjadi peringkat 4 dlam hal penyebaran Virus Corona. Padahal saat awal-awal dulu, selalu menempati peringkat 1/2 bersaing dengan DKI Jakarta. Untuk itu, beliau tetap mengingtkan kepada seluruh masyarakat untuk terus mematuhi Protokol Kesehatan 3M yang telah dicanangkn, Terutama untuk pemakaian masker.

 

Dari data yang dikumpulkan pda periode PPKM Jilid-1, terdapat 1.9 juta orang yang ditindak karena tidak memtuhi protokol kesehatan. Di Kota Surabaya sendiri, ada 1.500  yang mendapatkan tindakan berupa penyitaan KTP. (yyam)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad