PPKM Surabaya Siap Diberlakukan, 8 Chek Point Akan Didirikan Dilokasi Ini Jika Diperlukan - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, January 11, 2021

PPKM Surabaya Siap Diberlakukan, 8 Chek Point Akan Didirikan Dilokasi Ini Jika Diperlukan


PPKM Surabaya Siap Diberlakukan, 8 Chek Point Akan Didirikan Dilokasi Ini Jika Diperlukan

 

Kabar Surabaya - Sebagaimana telah diumumkan kemarin, bahwa pada hari ini (11/01/2021) hingga pada tanggal 25 Januari 2021 mendatang, pemerintah akan memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM). Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 di kawasan Pulau Jawa dan Pulau Bali. 

 

Untuk Provinsi Jawa Timur sendiri daerah yang menjadi prioritas adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Namun perkembangan terakhir, Gubenur Khofifah Indar Parawansa telah menambahkan daerah lain di Jatim ini untuk ikut dalam PPKM tersebut. Daerah yang ditambahkan ini adalah daerah yang masuk ke dalam Zona Merah. 

 


Berdasarkkan hal tersebut, maka terdapat 11 daerah yang masuk dalam kegiatan PPKM ini, yaitu, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar. 


Untuk Kota Pahlawan sendiri, hingga saat ini pihak Pemkot Surabaya masih melakukan koordinasi menganai pemberlakukan PPKM. Nantinya PPKM ini akan dilaksanakan dengan merevisi Peraturan Walikota (Perwali) 67 tahun 2020. Karena aturan dari PPKM yang di instruksikan oleh Menteri Dalam Negeri rupanya tidak jauh beda dengan aturan Walikota Surabaya sebelumnya. Termasuk didalamnya nanti juga akan dibahas mengenai sanksi-sanksi yang akan diterapkan jika terjadi pelanggaran.



Bila dibandingkan dengan Perwali 67 tahun 2020, pembatasan yang dilakukan pada PPKM ini memang sedikit lebih berat. Seperti halnya aturan untuk Mall yang sudah harus tutup pada pukul 19.00wib. Untuk restoran, cafe dan warkop hanya bole terisi 25% saja dari kapasitas. Hal ini tentu akan membuat para pengusaha harus bekerja lebih keras lagi.


Nantinya kegiatan PPKM ini juga akan diback-up oleh dinas-sinas yang ada di Pemkot Surabaya. Dinas yang kemungkinan akan dilibatkan adalah Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan, Dispora, DKRTH, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya.

 


Untuk Chek Point sendiri, hingga saat ini masih belum dipastikan apakah akan diberlakukan. namun apabila diberlakukan maka sudah ada sekitar 8 titik Chek point yang akan disiapkan, yaitu di Tambak Oso Wilangun, Benowo, Lakarsantri, Karang Pilang, Cito, Merr, Suramadu dan Pondok Chandra. Semua Chek Point in adalah Chek Point yang sering digunakan dan berada di pintu-pintu masuk dari Kota Surabaya. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad