Mengapa Data Pasien Positif COVID-19 Kota Surabaya Versi Pemprov Jatim Bisa Menggelembung Hingga 100%...? Ternyata INI SEBABnya...? - Kabar Surabaya

Terbaru

Saturday, June 20, 2020

Mengapa Data Pasien Positif COVID-19 Kota Surabaya Versi Pemprov Jatim Bisa Menggelembung Hingga 100%...? Ternyata INI SEBABnya...?


Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui, bahwasanya saat ini Kota Surabaya masih menduduki peringkat teratas penambahan kasus Positif COVID-19 di Provinsi Jawa Timur. Bahkan pihak Pemprov Jatim telah terang-terangan memasukkan Kota Pahlawan ini didalam Zona Hitam penyebaran Virus Corona. Mungkin hanya Kota Surabaya, dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang masuk ke dalam Zona Hitam.


Baru-baru ini pihak Dinas Kesehatan Kota Surabaya mempertanyakan ke"valid"an data yang didapatkan oleh pihak Pemprov Jatim mengenai penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Surabaya. Menurut pihak Dinkes Kota Surabaya, data yang dikeluarkan oleh pihak Pemprov Jatim bisa menggelembung hingga 100%.

Kondisi ini diungkapkan oleh Febria Rachmanita, Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya. Menurutnya pihak Pemkot surabaya selalu melakukan kroscek langsung ke lapangan setelah mendapatkan data dari Gugus Tugas COVID-19 Jatim. dari hasil croscek inilah akhirnya diketahui kalau data yang di pegang oleh Tim Gugus Tugas Surabaya berbeda jauh dengan Tim Gugus Tugas Jatim.

Febria kemudian memaparkan data pada tanggal (14,15 dan 16 Juni 2020). Selama tiga hari berturut-turut tersebut terjadi perbedaan data yang sangat signifikan. Pada tanggl 14 Juni 2020, Data dari Pemprov Jatim sebanyak 180 kasus, namun setelah dicek, di lapangan hanya ada 80 kasus saja.

Sdangkan untuk tanggal 15 Juni 2020 , data confirm yang diterima dari Pemprov Jatim sebanyak 280 orang, namun setelah dicek hanya ada 100 saja. Lalu pada tanggal 15 Juni 2020, data yang diterima menyebutkan 280 kasus, dan setelah dicek di lapangan hanya dijumpai 100 kasus saja.


Menurut Febria, kroscek dilapangan serta tracing data ini dilakukan oleh pihak Puskesmas. Jadi setelah Puskesmas mengatakan valid, data tersebut baru bisa diakui. Menuirut Kepala Dinas Kesehatan ini, ternyata banyak temuan data dilapangan yang memiliki nama dan alamat ganda. Ada juga yang orang tersebut sudah tidak berdomisili di Kota Surabaya meskipun masih memegang KTP Surabaya. Dan kejadian ini jumlahnya tidak sedikit.

"Mestinya Pihak Provinsi mengumumkan data tersebut setelah verifikasi dari Pemkot Surabaya clear. Kalau memang data tersebut salah, harusnya segera direvisi sebelum diumumkan ke publik," kata Febria.


Lantas, bagaimana sebenarnya mekanisme perolehan data kasus positif COVID-19 sehingga bisa diumumkan oleh pemerintah pada setiap harinya...?.

Heru Tjahjono, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim memaparkan bagaimana data kasus COVID-19 di Surabaya didapatkan. Alur pengumpulan data ini sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) dari Kementrian Kesehatan RI.


Lebih lanjut Heru menjelaskan, bahwa data paisen COVID-19 ini dihimpun dari laboratoriun jejaring melalui aplikasi milik Kemenkes RI. Dari sini data lalu diteruskan ke Provinsi dan divalidasi oleh pihak Kabupaten/Kota. Sehingga data Pemprov Jatim ini adalah data valid yang disetorkan oleh kabupaten/Kota masing-masing daerah. Menurut Heru, data ini sudah detail berupa nama dan alamat lengkapnya.

Menurut Heru data sebaran dari kasus COVID-19 di tiap kab/kota bisa dibuka diberbagai lembaga independen seperti LaporCovid dan KawalCovid. Dari web tersebut masyarakat juga bisa melakukan pengecekan data sebaran disemua kab/kota di Jatim.

"Karena data ini transparan, pemerintah Provinsi Jatim tidak akan mengeluarkan data yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan," pungkas Heru. (yyan)

1 comment:

  1. Surabaya SAKTI,,Jona hitam ,bolih....tapi kenapa korban meninggal hanya 328 orang...itu pun 90 % terjangkilit penyakit penyerta

    ReplyDelete

Post Bottom Ad