Kabar Surabaya - Saat ini Kota Surabaya sudah memasuki masa transisi, setelah melalui masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga jilid-3. Namun, ternyata jumlah warga yang terkonfirmasi positif malah bertambah banyak angkanya. Hingga saat ini Kota Surabaya masih menjadi penyumbang terbesar bagi jumlah positif COVID-19 di Provinsi Jawa Timur. Selain itu Perkembangan kasus COVID-19 di Kota Pahlawan ini juga semakin cukup berpolemik.
Setelah kemarin diberitakan adanya sebagian warga Surabaya yang mengambil paksa jenazah keluarganya dari rumah sakit. Saat ini muncul kembali berita yang berhubungan dengan penanganan jenazah COVID-19. Kabar ini menyebutkan bawa ada salah satu warga Kota Surabaya yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) dimakamkan secara tidak layak. Kondisi jenazah tidak dikafani sebagaimana layaknya. namun hanya di bungkus kantong jenazah dan dipakaikan popok.
Keadaan ini dialami oleh Tohari warga Griya Kebraon Utara, Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya. Kronologis meninggalnya Tohari ini terjadi pada hari Jumat (05/06/2020). Saat itu pria berusia 72 tahun tersebut mendapatkan perawatan di RS.Wiyung Sejahtera Surabaya.
Setelah dirawat selama tujuh hari, kondisi Tohari semakin memburuk. Apalagi beliau juga memiliki penyakit bawaan, yaitu batu empedu dan riwayat penyakit jantung. Sehingga pada hari Minggu (07/06/2020), Tohari dinyatakan meninggal dunia. Pihak RS.Wiyung Sejahtera dalam penjelasannya mengatakan bahwa Tohari mengalami gagal nafas ac PDP COVID-19.
Karena dinyatakan meninggal dunia karena COVID-19, maka sudah seharusnya Tohari dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19. Hal inilah yang kemudian menjadi polemik dimasyarakat, khususnya warga Griya Kebraon sendiri.
Hal ini menjadi pertanyaan besar dari Supriyo. Kepala RW setempat. Dikarenakan terdapat beberapa kejanggalan dalam proses pemakaman jenazah Tohari. Kejanggalan ini sempat ditanyakan Supriyo kepada staff RS.Wiyung Sejahtera. Saat itu RS.Wyung Sejahtera mengatakan kalau pemakaman jenazah Tohari telah sesuai dengan prosedur rumah sakit.
Kejanggalan pemakaman jenazah Tohari ini berawal dari Mobil Ambulance yang mengantarkannya ke Taman Pemakaman Umum (TPU) Griya Kebraon. Saat itu jenazah Tohari hanya diantarkan hingga depan makam saja oleh mobil ambulance dan langsung di tinggal pergi.
Jenazah Tohari yang dimasukkan ke dalam peti kayu tersebut akhirnya dimakamkan oleh pihak keluarga sendiri. Untuk mengantisipasi adanya penularan COVID-19, para petugas pemakaman ini mengenakan APD berupa jas hujan.
Naasnya, saat akan memasukkan jenazah ke liang lahat. Secara tidak sengaja tutup peti mati tersebut terbuka, Betapa terkejutnya keluarga saat melihat jasad Tohari yang hanya dibungkus kantong jenazah berwarna biru dan kondisi jenazah sendiri tidak dibungkus kain kafan. Jenazah Tohari hanya dikenakan kain mirip popok.
Hal inilah yang kemudian disesalkan oleh Supriyo, seharusnya pihak RS.Wiyung Sejahtera mengetahui datanya, kalau Tohari ini seorang muslim. Sebagai seorang muslim Tohari wajib untuk diberikan kain kafan.
"Jika almarhum ini merupakanPasien Covid-19, harusnya pihak Rumah Sakit memakamkan sesuai protap Covid-19, Jika tidak karena Covid, jangan dibuat seolah-olah meninggal karena Virus COVID," kata Supriyo. (yyan)
Pemakaman muslim We are really grateful for your blog post. You will find a lot of approaches after visiting your post. I was exactly searching for. Thanks for such post and please keep it up. Great work.
ReplyDelete