Kabar Surabaya - Pihak Pemerintah Provonsi Jawa Timur hingga saat ini masih memasukkam Kota Surabaya ke dalam Zona Hitam. Hal ini dikarenakan tingkat pertumbuhan pasien positif COVID-19 yang masih teramat tinggi. Bahkan dalam update harian Corona se-Indonesia, Kota Surabaya bisa bersaing dengan DKI Jakarta untuk menempati urutan pertama.
Melihat hal tersebut Pemkot Surabaya rupanya tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 tersebut. Salah satunya dengan melakukan Rapid Test dan SWAB Test secara massal yang di bantu oleh pihak Badan Intelejen Negara (BIN) dan Bdan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selama kurang lebih selama satu bulan pelaksanaan dari Rapid Test dan SWAB Test ini, terdapat 75.000 warga yang telah mengikutinya.
Selain Rapid Test dan SWAB Test Pemkot Surabaya telah memebentuk Satgas COVID-19 hingga sampai ke tingkat RW. Satgas ini juga merupakan peran serta dari masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 di wilayah tinggalya masing-masing. Ada 4 susunan Satgas yang ada didalam Satgas COVID-19 ini, yaitu Satgas Wani Ngandani, Satgas Wani Sehat, Satgas Wani Jogo dan satgas Wani Sejahtera.
Kerja keras Pemkot Surabaya dan masyarakat ini mulai membuahkan hasil yang manis. Perlahan tapi pasti beberapa wilayah di Kota Surabaya ini telah berubah menjadi Zona Hijau. Artinya di kawasan tersebut sudah tidak ditemukan lagi adanya warga yang terpapar oleh Virus COVID-19. hal ini dapt diketahui dari data yang dikumpulkan oleh Pemkot surabaya setiap harinya.
Setidaknya hingga saat ini telah ada wilayah di Kota Surabaya yang tadinya masuk ke Zona Merah, sekarang sudah berubah menjadi Zona Hijau. Wilayah tersebut adalah Kelurahan Gunung Anyar, Kelurahan Rungkut Tengah dan Kelurahan Kali Rungkut.
Hal ini merupakan prestasi yang luar biasa dan Pemkot Surabaya juga mengucapkan banyak terimakasi atas partisipasi warga di 3 kawasan tersebut. mereka dinilai berhasil membebaskan kampung atau wilayahnya dari paparan Virus COVID-19. Terutama kawasan kali Rungkut yang awalnya menjadi kawasan merah sejak merebaknya kasus Pabrik Rokok HM.Sampoerna yang menjadi klaster penyebaran Virus COVID-19.
M Fikser, Wakil Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, mengatakan bahwa perubahan status suatu daerah menjadi Zona Hujau ini merupakan upaya masyarakat dikawasan tersebut yang tidak bosan untuk menerapkan protokol kesehatan. Seperti mengingatkan warganya untuk selalu menggunakan masker, selalu menjaga kebersihan tangan dan tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
M.Fikser juga mengingatkan agar masyarakat yang kawasannya sudah dinyatakan sebagai zona hijau untuk selalu menjaga wilayahnya dengan lebih baik lagi. Jangan sampai kecolongan kembali menjadi ke zona merah lagi. (yyan)
Untuk kecamatan karang pilang gmn bu risma kok mlh bertambah toLong bu perhatiannya smg bu risma diberikan kesehatan amin" YRA.
ReplyDelete