Ini Keputusan Gubenur Khofifah Tentang PSBB Surabaya Raya - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, June 8, 2020

Ini Keputusan Gubenur Khofifah Tentang PSBB Surabaya Raya

Ini Keputusan Gubenur Khofifah Tentang PSBB Surabaya Raya

Kabar Surabaya - Bagi Kawasan Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik), Hari Senin (08/05/220) ini merupakan hari terakhir dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika tidak ada halangan yang berarti, maka pada hari ini juga akan segera diputuskan bagaimana kelanjutan dari PSBB yang telah memasuki PSBB-Jilid-3 ini.


Pada Hari Minggu (07/05/2020) kemarin, Ketiga pemimpin daerah Surabaya Raya telah merapat ke Gedung Grahadi Kota Surabaya. Rapat maraton yang di mulai pada pukul 22.00wib ini, berlangsung hingga hari Senin dinihari. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Gresik (Sambari Halim Radianto), Plt Bupati Sidoarjo (Nur Ahmad Syaifuddin) dan Irvan Widyanto selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) yang hadir mewakili Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih empat jam ini bermaksud untuk mendengarkan paparan dari masing-masing daerah serta keinginannya setelah masa PSBB Jilid-3 ini usai. Semuanya akan dibandingkan dengan sisi epidemiologis dan sisi sosiologisnya. Para pemimpin daerah ini juga membawa peraturan daerah sebagai dasar apakah PSBB ini jadi dilanjutkan atau tidak.

Dalam kesempatan ini, semua pimpinan Surabaya Raya memiliki keinginan untuk tidak melanjutkan PSBB hingga ke PSBB Jilid-4. Mereka berharap agar bisa langsung masuk ke masa transisi untuk menuju ke era New Normal (Normal baru). Ketiga daerah ini juga berjanji untuk lebih memperketat lagi protokol-protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran dari Virus Covid-19.

Dalam kesempatan terpisah Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengaku berat jika Kota Surabaya harus menjalani PSBB jilid-4. Hal tersebut dikarenakan kegiatan ekonomi di Kota Pahlawan ini tidak akan berjalan optimal dan menjadi lesu akibat panjangnya masa PSBB. Walikota Risma juga mengaku telah menyiapkan protokol kesehatan secara ketat, baik di kantor, Mall, Hotel, pasar dan kegiatan perekonomian laiannya.


Heru Tjahjono, selaku Sekdaprov Jatim memaparkan, bahwasannya Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada kesempatan kali ini hanya akan menjadi mediator antara pemerintah daerah kepada pihak Kementrian Kesehatan. Jadi peran Gubenur Khofifah pada kali ini adalah sebagai penghubung saja.

Mengenai keputusan diperpanjang atau tidaknya PSBB Surabaya Raya ini, Heru mengungkapkan kalau Gubenur Khofifah akan menyerahkan dan mengembalikannya kepada pimpinan daerah masing-masing. Dalam hal ini, beliau hanya menyampaikan apa yang diinginkan oleh daerah tanpa menambahi atau mengurangi apapun.


Heru menegaskan, apabila ketiga daerah ini menginginkan memasuki fase New Normal, maka akan ada masa transisi. Masa transisi ini berlaku selama tujuh hari sebelum fase New Normal benar-benar diberlakukan.

Dalam masa transisi tersebut, semua daerah harus memperhatikan 6 item prosedur dari WHO, yaitu :
  1. daerah mampu memberikan bukti bahwa penyebaran Covid-19 sudah dalam keadaan terkontrol
  2. Memiliki fasilitas kesehatanyang cukup untu tes, isolasi di rumah sakit, tracing, dan karantina
  3. Mdemiliki komitmen untuk melindungi masyarakat yang berisiko tinggi khususnya lansia dan individu dengan penyakit bawaan.
  4. Berkomitmen untuk melakukan resosialisasi dan reedukasi kepada masyarakat untuk mengenakan masker, menjaga jarak (Physical Distancing) serta menerapkan protokol kesehatan.
  5. Berkomitmen untuk meminimalkan timbulnya risiko penyebaran kasus baru
  6. Memiliki partisipasi aktif komunitas guna melawan penyebaran Covid-19. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad