Omicron Semakin Parah, 22 Daerah Jatim Ini Langsung Masuk PPKM Level 2 - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, February 8, 2022

Omicron Semakin Parah, 22 Daerah Jatim Ini Langsung Masuk PPKM Level 2

Omicron Semakin Parah, 22 Daerah Jatim Ini Langsung Masuk PPKM Level 2


Kabar Surabaya - Semakin meningginya Varian Omicron di Tanah Air ini ternyata membuat pemerintah kembali mengeluarkan keputusan tegas. Keputusan tegas ini bertujuan untuk mencegah agar Indonesia tidak terjebak terlalu lama dalam gelombang ketiga Covid-19. Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) no 9 tahun 2022.



Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri Tito Karnavian memaparkan adanya 57 daerah di Pulau Jawa yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 30 Daerah yang masih tetap berada pada level 1. Kondisi ini akan berlaku hingga sepekan kemudian, atau tepatnya pada tanggal 14 Februari 2022 mendatang. Selain level 1 dan level 2, daerah yang masuk ke PPKM level 3 juga meningkat tajam menjadi 41 daerah.


Namun pemerintah menegaskan bahwa peningkatan level PPKM ini buka hanya dikarenakan jumlah warga yang terpapar oleh Virus Covid-19. Namun bertambahnya jumlah tracing dan tingkat keterisian rumah sakit juga menjadi faktor penentunya. Dalam kesempatan ini pemerintah juga terus mewanti-wanti agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan level PPKM daerahnya masing-masing.


Dalam surat Inmendagri tersebut, terdapat 22 daerah di provinsi jawa Timur yang masuk ke PPKm Level-2, daerah tersebut adalah : Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

 


Sedangkan daerah yang sampai saat ini masih bertahan pada level-1 adalah Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad