Surabaya PPKM Level 3, Ini Kata Walikota Eri Tentang Penyekatan Dan Aturan Mall - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, February 16, 2022

Surabaya PPKM Level 3, Ini Kata Walikota Eri Tentang Penyekatan Dan Aturan Mall

Surabaya PPKM Level 3, Ini Kata Walikota Eri Tentang Penyekatan Dan Aturan Mall


Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya Kota Surabaya kembali masuk dalam PPKM Level 3. Kondisi ini diakibatkan oleh meningginya warga Kota Pahlawan ini yang terpapar oleh Virus Covid-19.Tingginya angka tersebut dikarenakan varian baru yang bernama Omicron. Varian ini dikenal cepat sekali menular bila dibandingkan dengan Varian Delta,



Dengan masuknya kembali Kota Surabaya dalam PPKM Level 3, maka kegiatan masyarakat akan kembali dibatasi. Namun berdasarkan Inmendagri tahun 2022, pembatasan yang diterapkan pada Level 3 ini masih mirip dengan pembatasan pada Level 1 dan 2 sebelumnya. Jadi tidak ada tempat atau lokasi kegiatan yang akan ditutup, namun pembatasannya lebih kepada jumlah pengunjung atau durasi keguatan tersebut.

 

Kalau dulu, ada pasar tradisional dan Mall yang harus ditutup, namun saat ini semua masih dibuka. Namun jumlah pengunjung akan dibatasi sebesar 50% hingga 60%. Hal ini juga berlaku untuk makan ditempat (dine-in). Pengunung cafe, restoran maupun rumah makan hanya boleh makan ditempat selama 60 menit saja. Bila melebihi waktu tersebut akan dipersilahkan untuk keluar.


Lantas bagaimana dengan akses jalan,,? Apakah akan ada penyekatan sebagaimana waktu yang lalu...?. Dalam hal ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa sesuai dengan Inmendagri yang terbaru, maka tidak ada penyekatan jalan di Kota Surabaya. Hal ini berlaku baik bagi kendaraan yang akan keluar dan masuk ke Kota Surabaya.

 


Meski demikian Walikota Eri meminta semua masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Pada intinya, Walikota Eri berharap kegiatan ekonomi tetap akan berjalan meskipun dengan adanya pembatasan. Karena memang tidak ada kegiatan usaha yang ditutup meskipun Kota Surabaya masuk ke PPKM Level 3. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad