Aseek, Pemerintah Segera Bagikan STB Gratis, Begini Cara Mendapatkannya - Kabar Surabaya

Terbaru

Saturday, February 26, 2022

Aseek, Pemerintah Segera Bagikan STB Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

Aseek, Pemerintah Segera Bagikan STB Gratis, Begini Cara Mendapatkannya


Kabar Surabaya - Pada akhir April 2022 mendatang, pemerintah melalui Kementrian Kominfo akan segera melakukan Analog Switch Off (ASO) terhadap siaran televisi Analog. Hal ini menandakan bahwa Indonesia  akan memulai siaran televisi dengan sistim digital. Dengan sistim digital ini gambar dan suara yang dihasilkan akan lebih jernih dan bebas dari bintik-bintik.



Nantinya, pemerintah akan mematikan secara bertahap semua siaran analog disemua daerah. Namun pemerintah juga akan memastikan bahwa semua masyarakat akan tetap bisa menikmati siaran televisi, meskipum sudah dilakukan ASO. Namun, yang menjadi pertanyaan dari masyarakat ini adalah. apakah mereka harus membeli televisi keluaran terbaru agar bisa menyaksikan siaran digital...?

 

Ternyata masyarakat tidak perlu mengganti televisi lamanya untuk bisa menyaksikan siaran digital. Bahkan untuk televisi tabung juga bisa digunakan untuk menangkap siaran digital. Namun televisi keluaran lama ini harus ditambahkan alat yang bernama Set Top Box (STB) agar bisa menangkap sinyal siaran digital tersebut. 

 

Selain STB, tidak diperlukan perangkat lain lagi. Siaran Digital ini juga tidak membutuhkan sinyal internet maupun iuran berlangganan. Murni seperti menonton TV biasanya. Untuk harga STB sendiri, sangat bervariasi, mulai dari 100 ribuan hingga 500ribu keatas. 

 

Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena dalam waktu dekat ini, Pemerintah akan segera membagikan perangkat STB secara gratis. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tetap bisa menikmati huburan dari televisi meskipun suaran Analog telah dimatikan. Nantinya masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS) yang akan berhak menerima STB

 

Undangan untuk masyarakat miskin nantinya akan diberikan oleh pihak Kelurahan masing-masing. Undangan itulah yang nantinya digunakan untuk mengambil STB di Kantor Pos yang ditunjuk oleh Kementrian Kominfo. Berikut cara mendapatkan set top box gratis TV digital yang terbaru:


1. Penerima bantuan telah tercantum di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Telah mMemiliki KTP Elektronik

3. Wilayahnya terdampak oleh Analog Switch Off (ASO) dan siarannya TV Analognya akan dimatikan

4. Kominfo mendorong masyarakat untuk proaktif mengecek data DTKS.


5. Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan cara mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Lalu pilih menu daftar susulan. Dari menu usulan tersebut dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Lalu, pada menu daftar usulan tadi, silahkan detikers pilih menu tambah usulan, kemudian dengan masukkan NIK KTP dan KTP anda, sistem akan memvalidasi, serta mencocokan data, apakah sudah sesuai atau belum.

6. Jika telah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, salah satunya untuk mendapatkan alat Set Top Box (STB) gratis. (yan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad