Kronologis Ambil Paksa Jenazah , Mobil Ambulan Digedor dan Petugas Medis Didorong Hingga Berlindung Didepot Air Isi Ulang - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, June 10, 2020

Kronologis Ambil Paksa Jenazah , Mobil Ambulan Digedor dan Petugas Medis Didorong Hingga Berlindung Didepot Air Isi Ulang


Kabar Surabaya - Kota Surabaya baru-baru ini digemparkan oleh vidio yang cukup viral. Dalam vidio tersebut tampak puluhan orang yang mendorong tempat tidur rumah sakit (bed) yang diatasnya terdapat jenazah. Mereka tampak bergerombol dan berjalan santai melewati parkiran mobil di depan pelataran parkir mobil. Tidak tampak satupun petugas medis maupun tenaga keamanan yang tampak mendampingi mereka.


Vidio yang cukup viral ini rupanya terjadi di Rumah Sakit Paru, kejadian ini terjadi pada hari Kamis (04/05/2020) lalu. Waktu itu puluhan anggota keluarga yang salah satu keluarganya meninggal di RS.Paru tersebut mengambil paksa jenazah untuk dibawa pulang kerumah. Hal ini ternyata karena puhak Rumah Sakit akan menguburkan jenazah dengan menggunakan protokol COVID-19.

Bagaimanakah kronologis lengkap dari kasus yang terjadi di Kota Surabaya ini...?. Kejadian ini berawal dari salah satu warga Pegirian yang memeriksakan salah satu anggota keluarganya di Rumah Sakit PHC. Saat di RS.PHC tim medis melihat pasien ini memiliki gejala COVID-19. Lalu tim dokter melakukan SWAB Test.

Setelah di SWAB Test, pasien merasa kondisinya membaik dan meminta pulang ke rumah. Namun hingga pasien pulang, hasil SWAB Test masih belum keluar. Saat pulang, pihak RS.PHC sudah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk melakukan pemantauan dan memasukkan pasien ke dalam daftar Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

Selang beberapa hari kemudian hasil SWAB Test keluar dan pasien tersebut dinyatakan positif. Hal ini langsung dilaporkan kepada Puskesma dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.


Benerapa hari setelah hasilnya keluar, kondieipasien kembali memburuk. Keluarga pasien lalu membawanya kembali ke rumah sakit, namun kali ini membawanya ke RS.Paru Karang Tembok yang beralatkan di Jl. Karang Tembok No.39, Pegirian.

Saat di RS.Paru ini pihak keluarga pasien diduga menutupi fakta kalau pasien telah dinyatakan positif COVID-19. Setelah dilakukan perawatan secara intensif, pada Hari Kamis (04/05/2020) pasien dinyatakan meninggal dunia. Pasien meningga dunia pada dini hari, namun pihak RS.Paru baru berhasil menghubungi keluarga pasien pada pukul 08.00wib.


Setelah mendapatkan kabar dari pihak RS.Paru, pihak keluarga datang ke Rumah sakit pada pukul 09.00wib untuk melihat kondisi jenazah. Setelah melihat jenazah, perwakilan keluarga tersebut melakukan diskusi dengan anggota keluarga yang lain.

Namun, tanpa diduga pada pukul 11.00wib, tiba-tiba RS.Paru kedatangan sekitar 15-an orang yang langsung menuju ruang isolasi tempat jenazah di tempatkan. Kedatangan rombongan keluarga ini langsung bermaksud untuk mengambil paksa jenazah yang ada di ruang isolasi tersebut.


Saat rombongan puluhan anggota keluarga ini datang, sebenarnya petugas medis sudah berusaha untuk melarangnya. Namun mereka kewalahan dan tidak berdaya menghadapi puluhan orang tersebut. bahkan tenaga keamanan yang bertugas juga tidak mampu untuk menghalangi niat puluhan orang ini untuk membawa paksa jenazah dengan menggunakan tempat tidur (bed) rumah sakit.

Mendapatkan laporan tersebut, akhirnya Direktur RS.Paru mengalah dengan mengirimkan tenaga kesehatan untuk membantu pihak keluarga guna mengurus pemulasaran jenazah. Namun kedatangan tenaga medis yang membawa dua unit ambulance ini tidak mendapatkan respon yang tidak baik dari pihak keluarga.


Bahkan dirumah duka sudah berkumpul puluhan orang dan menolak kedatangan tenaga medis yang bermaksud baik tersebut. Mobil ambulance yang datang juga digedor-gedor dengan keras, bahkan tenaga medis yang datang juga mendapatkan perlakuan fisik yang tidak baik dari anggota keluarga.

Para tenaga medis yang ada sampai berlari ketakutan dan bersembunyi disebuah depot air isi ulang karena dikejar banyak oarang. Saat itu pihak keluarga tidak mau menuruti permintaan tenaga medis untuk dimakamkan dikawasan Keputih Surabaya. Mereka bermaksud memakamkan jenazah di kawasan makam umum Pegirian Surabaya.


Akhirnya pihak Kelurahan dan Babinkamtibmas setempat melakukan pendekatan dan mediasi kepada pihak keluarga. Sehingga mereka akhirnya bersedia untuk memakamkan jenazah di kawasan Keputih Surabaya.

Namun, dipemakanan Keputih, pihak keluarga ternyata masih melanggar protokol COVID-19. Mereka membuka peti dan mengeluarkan janazah. Sehingga jenazah dimakamkan tanpa ada peti dari kayu. Hal inilah yang mengakibatkan pihak Dinas Kesehatan melakukan Rapid Test terhadap seluruh anggota keluarga. Hasilnya mereka dinyatakan Non-Reaktif. Meskipun demikian, mereka tetap wajib menjalani isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan. (yyan)   

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad