Pemilik Kendaraan Ini Merasa Membayar Terlalu Mahal Saat Menggunakan Jasa Calo Di Samsat Surabaya - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, July 29, 2020

Pemilik Kendaraan Ini Merasa Membayar Terlalu Mahal Saat Menggunakan Jasa Calo Di Samsat Surabaya


Kabar Surabaya - Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, sudah menjadi kewajibannya untuk membayar pajaknya. Pembayaran pajak ini harus dilakukan setiap tahun dan lima tahun sekali khusus untuk ganti plat nomor. Saat ini pihak Kepolisian dan Dispenda jatim sudah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayarkan pajaknya.


Salah satu kemudahan tersebut, masyarakat bisa membayar pajak secara online, ataupun lewat Indomaret terdekat. Selain itu bagi yang ingin membayarkan pajaknya secara langsung, saat ini prosesnya sudah cukup mudah dan cepat. Bahkan untuk pergantian plat nomor kendaraan saja, dalam waktu dua sampai tiga jam saja sudah langsung jadi.

Dengan adanya beragam kemudahan ini, harapannya masyarakat bisa melakukan pengurusan pajak sendiri tanpa harus menggunakan jasa calo atau perantara. Bahkan di kantor Samsat sendiri, saat ini sudah terpampang tulisan besar "Hindari Calo". Hal ini untuk menjaga agar masyarakat tidak merasa terlalu mahal kalau membayar pajak.

Memang saat ini semua kantor Samsat di Kota Surabaya sudah terlihat bersih dari aksi calo. Para petugas ini benar-benar ketat dalam menjaga kantornya agar tidak ada calo yang beraksi di dalam kantor Samsat. Namun terkadang, para aksi calo ini masih bisa di temukan di luar Kantor Samsat, seperti menjelang gerbang masuk atau di lokasi parkir kendaraan yang terpisah dari Kantor Samsat tersebut.

Penampilan dari Calo di Samsat ini sebenarnya sangat mudah dikenali. Mereka biasanya membawa tas berukuran besar yang berisi map atau dokumen-dokumen. Saat pemilik kendaraan akan parkir atau akan memasuki Kantor Samsat, biasanya mereka langsung menawarkan jasanya dengan terang-terangan.


"Bayar pajak tah mas?... Ganti Plat mas...?.  sidi saya bantu murah saja mas," biasanya kalimat inilah yang dipakai oleh para Calo saat menawarkan jasanya.

Hal inilah yang sempat dialami oleh Abdul Mujid saat akan mengurus STNK sekaligus Mutasi kendaraan serta balik nama. Saat itu Mujid datang ke kantor Samsat Kedung Cowek pada pagi hari dan berniat untuk mengurus semua keperluannya secara mandiri.


Namun saat memarkirkan kendaraannya, tiba-tiba Mujid didatangi oleh seseorang yang diduga tukang parkir guna menawarkan jasa untuk mengurus pembayaran pajak, balik nama serta mutasi yang dibutuhkan oleh Mujid. Sebenarnya Mujid sudah berusaha untuk menolak dan berniat untuk mengurus sendiri keperluannya.

Tetapi seseorang yang diduga tukang parkir tersebut mengatakan jasanya hanya 20ribu saja yang akan dibagi dua dengan seseorang lagi yang diduga sebagai calo. Mendengar ucapan tersebut akhirnya Mujid langsung mengiyakan. Karena jasanya lumayan cukup murah, hanya 20ribu saja, Apalagi nantinya mereka berjanji akan memberikan lembaran kuitansi jumlah keseluruhan biaya untuk Mujid.


Selain biaya pembayaran pajak, Mujid juga diminta biaya formulir Rp125.000 dan Biaya Mutasi sebesar Rp950.000. Mujid lalu menyerahkan dana yang disebutkan untuk mengurus keperluannya tersebut dan menyerahkannya kepada orang yang diduga sebagai calo tersebut. Kemudian Mujid diberikan kuitansi berupa lembaran kuitansi panjang dengan tulisan tangan.

Melihat lembaran kuitansi yang diberikan ini, Mujid jadi sedikit curiga. Lantas pemilik kendaraan ini langsung masuk kedalam dan menanyakan secara langsung biaya untuk mutasi kendaraan kepada petugas Samsat. Terkejutlah Mujid, saat tau biaya Mutasi kendaraan yang sebenarnya hanyalah Rp250.000 saja.    


Melihat Mujid bertanya langsung kepada petugas samsat, orang yang diduga calo tersebut langsung menghampiri Mujid dan terkesan marah. Sempat terjadi sedikit perdebatan, namun Mujid akhirnya mengalah karena memang sudah bersedia untuk di "bantu". Meskipun awalnya dia hanya merasa iba saja mengingat ongkosnya hanya Rp20ribu. Namun ternyata ongkosnya lebih daripada itu.

Total yang harus dibayarkan oleh Mujid adalah Rp3.235ribu, padahal jiga diurus sendiri biayanya hanyalah 2.150ribu saja. Jadi dihimbau kepada pemilik kendaraan untuk sedapat mungkin mengurus sendiri keperluannya di Kantor Samsat. HIndari colo atau orang yang menawarkan jasa. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad