Ada Anggota Dewan yang Sebut Pemkot Surabaya Frustasi Karena Akan Lakukan Hal Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, July 9, 2020

Ada Anggota Dewan yang Sebut Pemkot Surabaya Frustasi Karena Akan Lakukan Hal Ini


Kabar Surabaya - Saat ini Kota Surabaya masih menjadi penyumbang terbesar penambahan pasien positif COVID-19 di Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu Pemerintah Kota Surabaya masih berusaha ekstra keras guna menurunkan angka penyebaran Virus Corona di Kota Pahlawan ini. Beragam cara telah dilakukan, termasuk melakukan sidak ke rumah-rumah warga dan pasar tradisional untuk mensosialisasikan pentingnya memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan air bersih.


Selain itu Pemkot Surabaya mulai nanti malam juga akan menggelar Operasi Patuh Protokol Kesehatan yang akan menyasar ke warung, rumah makan, cafe restoran dan masyarakat umum. Lokasi- lokasi tersebut akan di periksa secara detail mengenai kepatuhannya terhadap protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Apabila ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi. Sanksi paling berat kemungkinan bisa di cabut izin usahanya.

Sedangkan bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, akan di tindak dengan penyitaan KTP. Selain itu juga akan diberikan efek jera berupa hukuman fisik. Hukuman fisik yang diberikan bisa berupa push-ap, menyanyikan lagu kebangsaan, menyapu jalan hingga menjadi relawan sosial di Liponsos Keputih Surabaya.

Kedepannya Pemkot Surabaya juga akan meng-aktifkan kembali aturan penerapan jam malam. Dengan aturan jam malam ini, maka semua aktifitas masyarakat harus sudah dihentikan pukul 22.00wib. Jam malam ini akan berlaku hingga pukul 04.00wib. Harapannya, dengan penerapan jama malam ini masyarakat bisa berada di rumah saat malam hari dan tidak keluyuran di luar rumah apabila tidak ada sesuatu yang sangat perlu untuk dilakukan.

Namun, kebijakan Pemkot Surabaya untuk menererapkan Jam Malam ini ternyata tidak disambut baik oleb beberapa kalangan anggota dewan. Mahfudz, selaku Wakil ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya mengatakan bahwa jam Malam ini tidak ada artinya. bahkan beliau menilai kalau penerapan Jam Malam ini merupakan langkah Frustasi Pemkot Surabaya. Hal ini dikarenakan Pemkot Surabaya belum mempunyai solusi yang efektif untuk mencegah Virus COVID-19, sehingga Jam malam yang dulu pernah diterapkan, dilaksanakan lagi.


Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini juga menyampaikan, kalau sebenarnya Pemkot Surabaya berkeinginan melakukan Lockdown, langsung saja dilakukan. Sebab dengan penerapan jam malam ini hasilnya sangat tidak efektif. Karena penerapan Jam Malam hanya membatasi aktifitas pada saat malam saja, sedangkan saat siang hari masyarakat juga beraktifitas seperti biasa lagi.

Mahfudz mengungkapkan, bahwa masih banyak masyarakat yang membuka usahanya dimalam hari. Biasanya mereka mulai berjualan sehabis Maghrib. Jika jam malam ini benar-benar dilakukan maka akan memotong waktu berjualan mereka. Efek yang dikhawatirkan adalah geliat perekonomian pada malam hari akan terhambat.


"Apakah Pemkot Surabaya berani untuk memberikan subsidi kepada mereka? Ini yang juga harus dipikirkan secara matang,” ujar Mahfudz. 

Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 ini, Machfudz menyarankan agar pemerintah memperketat perilaku hidup sehat untuk masyarakat. Seperti halnya pengawasan kepada warga yang tidak mengenakan masker dan tidak jaga jarak atau physical distancing. Menurutnya, hal tersebut justru lebih logis dan efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 di Kota Surabaya. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad