Syarat Ini Harus Dipenuhi Bagi Sekolah yang Akan Buka Diluar Zona Hijau, Bagaimana Dengan Surabaya..??? - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, July 28, 2020

Syarat Ini Harus Dipenuhi Bagi Sekolah yang Akan Buka Diluar Zona Hijau, Bagaimana Dengan Surabaya..???


Kabar Surabaya - Saat musim pandemi COVID-19 seperti saat ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia masih melarang pihak sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka bagi mereka yang berada diluar Zona Hijau. Pertemuan tatap muka hanya diperbolehkan bagi sekolah yang berada didalam Zona Hijau. Hal ini mutlak harus dilakukan agar sekolah tidak menjadi klaster baru dari penyebaran Virus Corona.


Bagi kawasan di luar Zona Hijau, sampai saat ini proses belajar - mengajar masih dilakukan dengan cara online atau daring. Namun hal ini rupanya mempunyai banyak kendala. Mulai dari ketidakmampuan orang tua siswa untuk menyediakan gadget maupun kuota internetnya, hingga kebingungan orang tua untuk menyelesaikan tugas-tugas belajar anaknya yang sangat banyak.

Kerisauan orang tua ini rupanya ditanggapi secara positif oleh pemerintah. Dalam waktu dekat nanti, pemerintah berencana akan membuka sekolah bagi kawasan yang berada di luar Zona Hijau. Hal ini dibenarkan oleh Doni Monardo, selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan langkah-langkah strategis mengenai pembukaan sekolah ini dan mungkin tidak lama lagi akan segera diumumkan. Kawasan selain zona hijau akan diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dengan cara tatap muka," jelas Doni.

Namun syarat ketat akan diberlakukan bagi sekolah yang akan melaksanakan sistim tatap muka nantinya. Syarat tersebut adalah :

  1. Sekolah wajib melaksanakan protokol kesehatam dengan patuh, mulai pengukuran suhu tubuh siswa sebelum masuk kelas, Kewajiban mencuci tangan dengan sabun dan pemakaian masker, yang bisa ditambahkan face shield saat proses belajar mengajar berlangsung.
  2. Jumlah siswa dalam setiap kelas harus dibatasi, sehingga bisa menerapkan protokol Physical Distancing dengan baik.
  3. Durasi belajar siswa harus dikurangi, jadi tidak seperti jam belajar normal.

Sampai saat ini masih belum bisa dipastikan kapan sekolah diluar Zona Hijau ini akan bisa dibuka. Namun pemerintah akan tetap mengacu kepada kondisi pada setiap daerah nantinya. Salah satunya dengan mempertimbangkan jumlah kasus COVID-19 yang ada di sekitar sekolah.

Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19  menyebutkan, bahwa paling dekat nantinya pembukaan sekolah akan dimulai bagi daerah yang masuk dalam zona kuning atau daerah dengan risiko penularan Virus COVID-19 rendah. Nantinya dari situ akan bisa dievaluasi bagi daerah Zona berikutnya, seperti Zona Orange maupun Zona Merah.


Bagi Kota Surabaya yang saat ini masih masuk dalam Zona Merah tentunya harus bersabar dulu untuk bisa membuka sekolah dan memulai pelajaran dengan sistim tatap muka. (yyan).

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad