Kabar Surabaya - Di semua kota-kota besar di Indonesia ini, sudah biasa apabila masyarakatnya menggunakan air mineral kemasan untuk pemenuhan kebutuhan komsumsi airnya. Jadi sudah sangat jamak sekali apabila di setiap rumah di kota-kota besar selalu terdapat air kemasan dalam bentuk galon yang digunakan untuk komsusmsi harian. Banyak dari mereka yang merasa air mineral kemasan ini cukup praktis dan lebih sehat daripada air PDAM di wilayah mereka.
Baru-baru ini beredar vidio yang cukup viral dan sangat mengejutkan. Vidio ini menggambarkan seorang pria yang melakukan pengujian kepada beberapa merk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) yang ada di Indonesia. Pengujian ini bertujuan untuk memperlihatkan kandungan logam yang ada di dalam air mineral kemasan tersebut. Pada vidio tersebut air mineral kemasan yang digunakan adalah Le Minerale, Cleo, Aqua dan satu lagi tidak terlihat jelas merknya.
Dalam pengujian yang dilakukan, pria tersebut menuangkan tiga air meneral tersebut kedalam gelas ukur. Kemuadian pria berbaju hijau tersebut melakukan pengujian dengan menggunakan lampu yang dihubungkan dengan kabel dan stop kontak (steker). Steker tersebut lalu dicelupkan ke dalam gelas pertama, hasilnya lampu tersebut tidak menyala. Hal ini menurutnya air mineral dalam gelas ukur tersebut bebas dari unsur logam.
Selain dengan lampu, tes ini juga dilakukan dengan menggunakan alat lain yang berfungsi untuk membuktikan kandungan logam besi didalamnya. Setelah di tes, air yang mengandung besi terlihat berwana keruh dan menjadi panas.
Pria didalam vidio tersebut juga memberikan penjelasan kalau air minum kemasan yang layak minum hanya empat merk saja. Bahkan pria tersebut melarang untuk mengkomsumsi Le Minerale, apalagi kalau di buat untuk minum obat.
"Itu sama saja bunuh diri," papar pria di dalam vidio.
Menanggapi Vidio yang beredar tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai regulator makanan dan obat di Indonesia akhirnya mengeluarkan statementnya. Begini penjelasan BPOM dalam laman online-nya.
1). Saat ini telah terdapat 4 jenis produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang ada di Indonesia yaitu Air Mineral, Air Mineral Alami, Air Minum Embun dan Air Demineral dengan standar keamanan serta mutu yang spesifik untuk tiap produknya, dan tidak bisa dibandingkan antata satu dengan yang lain.
2). Persyaratan mengenai keamanan serta mutu dari keempat jenis produk AMDK tersebut telah ditetapkan dengan mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diberlakukan dengan wajib berdasarkan kepada Peraturan Menteri Perindustrian No. 78/M-IND/Per/11/2016 mengenai Pemberlakukan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Mineral Alami, Air Minum Embun dan Air Demineral Secara Wajib.
3). Kandungan zat mineral di dalam air menyebabkan air mineral tersebut bisa memiliki kemampuan untuk menghantarkan energi listrik. Hal ini dikarenakan mineral adalah sumber elektrolit yang memiliki sifat sebagai penghantar listrik.
4). Kandungan zat besi serta mineral lainnya yang ada didalam Air Mineral telah diatur dalam SNI 335:2015 mengenai Air Mineral, yang penerapannya bersifat wajib dengan Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 78/M-IND/Per/11/2016. Selain itu kandungan zat besi (Fe) juga telah diatur didalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 mengenai Persyaratan dari Kualitas Air Minum.
5). Badan POM telah melakukan penilaian terhadap mutu, keamanan dan gizi dari produk pangan sebelum diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia (pre-market evaluation), termasuk juga kandungan cemaran harus sudah sesuai dengan standar keamanan dan mutu dari produk pangan yang telah ditetapkan. Badan POM tidak memberikan izin edar kepada produk AMDK yang mempunyai kandungan cemaran yang melebihi batas ditentukan.
6). Badan POM juga secara rutin telah melakukan pengawasan kepada semua produk pangan termasuk AMDK yang beredar di seluruh wilayah Indonesia (post-market control) baik melalui pemeriksaan di sarana produksi, sarana pendistribusian,serta kegiatan pengambilan sampel maupun pengujian untuk memeriksa cara produksi/distribusi serta kualitas produk setelah diedarkan.
Mengenai Vidio yang beredar ini Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) juga turut memberikan klarifikasinya. Gapmmi menyatakan bahwa video yang beredar tersebut tidak benar, informasi tersebut salah dan sangat menyesatkan.
"Video hoaks mengenai demo pengujian air mineral ini menyesatkan dan sangat merugikan konsumen karena bisa menghilangkan kesempatan konsumen guna memilih produk olahan pangan yang telah disetujui oleh pemerintah [memiliki izin edar dari BPOM RI dan telah bersertifikat SNI oleh LSPRO]," tulis Gapmmi. (yyan)
No comments:
Post a Comment