Mengapa Surabaya Masuk Zona Hitam COVID-19..?, Jakarta Yang 3X Lipatnya Masih Zona Merah. - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, June 4, 2020

Mengapa Surabaya Masuk Zona Hitam COVID-19..?, Jakarta Yang 3X Lipatnya Masih Zona Merah.

Mengapa Surabaya Masuk Zona Hitam COVID-19..?, Jakarta Yang 3X Lipatnya Masih Zona Merah


Kabar Surabaya - Sudah empat harian ini Kota Surabaya masuk dalam Zona baru penyebaran Virus COVID-19. Saat ini kondisinya masuk kedalam Zona Hitam. Peta pengelompokan warna zona penyebaran Corona ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik juga sudah berubah warna zona, yaitu menjadi Merah Tua.


Meskipun demikian semangat Pemkot Surabaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 di Kota Pahlawan ini tidak pernah surut. Beragam upaya terus dilakukan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan BNPB pusat untuk melakukan Rapid tests dan SWAB massal.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, saat ini jumlah pasien yang dinyatakan positif COVID-19 telah mencapai 2.633 kasus. Untuk pasien yang masuk Dalam pengawasan mencapai 1.929 orang dan Orang Dalam Pantauan mencapai 506 orang. Sebenarnya penambahan kasus baru di Kota Surabaya ini terbilang cukup menurun. Jika dibandingkan pada bulan lalu.\penambahan kasusnya bisa mencapai ratusan orang, namun dari data kemarin penambahannya hanya 25 orang saja.

Dari banyaknya kasus positif itulah akhirnya pihak Pemprov Jatim memasukkan Kota Surabaya ke dalam Zoba Hitam. Apalagi menurut Pemprov Jatim, jumlah kasus positif di Kota Surabaya telah mencapai 54% dari keseluruhan kasus di Jawa Timur.

Kabar kalau Kota Surabaya telah masuk kedalam Zona Hitam ini juga sempat menimbulkan perdebatan di masyarakat. Sebenarnya bagaimana kondisi sebenarnya di Kota Pahlawan ini sehingga Pemprov Jatim memasukkannya ke dalam Zona Hitam...?.


Sedangkan kalau dilihat dari data yang ada, jumlah kasus positif di Kota Jakarta malah 3x lipatnya. Bedasarkan data terakhir (4 Juni 2020) kasus positif di Kota Jakarta mencapai 7.600 kasus. Tentu jumlah ini sangat lebih..lebih..lebih banyak daripada Kota Surabaya. Namun tidak ada pelabelan warna hitam atau merah tua di Kota Jakarta.

Pihak Pemkot Surabaya sendiri juga heran dengan pelabelan warna hitam pada suatu kawasan pandemi seperti yang dilakukan oleh Pemprov Jatim tersebut. Hal ini dikarenakan warna hitam atau merah tua tidak ada di dalam panduan BNPB pusat.


M Fikser, selaku Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengungkapkan bahwa secara keilmuan dan buku panduan dari BNPB, tidak ada yang menerangkan mengenai zona hitam dan zona merah tua. Menurutnya BNPB hanya mengenal 4 warna dalam pandemi ini, yaitu :
  1. Level 1 warna HIJAU (Level aman) :  risiko penyebaran virus Covid-19 ada, namun tidak ada kasus positif.
  2. Level 2 warna KUNING (Level risiko ringan) : Penyebaran masih terkendali namun ada kemungkinan terjadi  transmisi lokal.
  3. Level 3 warna ORANGE (Level risiko sedang) : Risiko cukup tinggi penyebaran dan berpotensi virus tidak terkendali.
  4. Level 4 warna MERAH ( Level Risiko tinggi) Penyebaran virus COVID-19 sudah tidak terkendali.

Namun belakangan ini Gubenur Jawa Timur meralat warna yang disematkan pada Kota Surabaya. Warnanya bukan hitam, melainkan merah sangat tua.

Apapun itu, rasanya cukup aneh apabila penyematan warna tersebut tidak berpijak pada pedoman yang ada. Hal ini bisa menimbulkan keresahan bagi banyak pihak, terutama pada kota yang diberikan label warna tersebut.


Dalam kesempatan lain, M.Fikser mengaku ogah mengomentari pemberian warna Hitam atau merah tua pada Kota Surabaya. Saat ini menurutnya, Kota Surabaya masih terus berusaha menekan jumlah penderita COVID-19 ini dengan melakukan test sebanyak mungkin.

"Biar saja, nanti setelah warna Hitam...mau di warnain apa lagi.... ," tanya M.Fikser. Padahal saat ini Pemkot Surabaya masih giat melakukan test sebanyak mungkin untuk mencari penderita COVID-19.  (Yanuar Yudha)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad