PPKM Diperpanjang Hingga Tanggal 9 Agustus , Hanya Pada Kabupaten/Kota Tertentu Saja, Bagaimana Dengan Surabaya...? - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, August 3, 2021

PPKM Diperpanjang Hingga Tanggal 9 Agustus , Hanya Pada Kabupaten/Kota Tertentu Saja, Bagaimana Dengan Surabaya...?

PPKM Diperpanjang Hingga Tanggal 9 Agustus , Hanya Pada Kabupaten/Kota Tertentu Saja, Bagaimana Dengan Surabaya...?

 

Kabar Surabaya -  Sebagaimana dikerahui bersama bahwa pemerintah telah memutuskan akan memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga pada  tanggal 9 Agustus 2021 mendatang. Hal ini berarti mulai besok (03/08/2021) semua pembatasan yang ada masih tetap berlaku seperti biasanya. 

 


Perpanjangan PPKM Level 4 ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran Youtube-nya pada hari Senin (02/08/2021) kemarin. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, PPKM Level 4 ini akan diperpanjang pada Kabupaten/Kota tertentu saja. Artinya, beberpa daerah bisa saja turun level ke level 2 atau sebaliknya.

 

Dalam pidatonya tadi, Presiden Jokowi tidak menyebutkan secara detail mengenai daerah mana saja yang masuk kedalam PPKM Level 1 hingga 4. Namun dalam siaran youtubenya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan membocorkan data adanya 12 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang bisa mendapatkan pelonggaran pembatasan karena telah masuk ke PPKM level 3. Sementara terdapat satu kabupaten yang masuk ke PPKM level 2.

 

Ada pula daerah yang masuk ke level 4 dikarenakan tingkat kematiannya yang sangat tinggi. beberapa daerah yang saat ini menjadi sorotan tajam adalah Bali, Malang Raya, DIY dan Solo Raya. daerah tersebut tingkat penularannya juga sangat tinggi.

 

Menurut Presiden Jokowi ada 3 pilar penting dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, yaitu, kecepatan vaksinasi terutama di daerah yang tingkay mobilitas dan kegiatan ekonominya ukup tinggi. Lalu penerapan 3M yang harus terus dilakukan. Terakhir adalah, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif. Termasuk untuk menjaga BOR, penambahan fasilitas kwasan isolasi terpusat, serta menjamin adanya ketersediaan obat2an dan pasokan oksigen.  


Untuk mengurangi beban masyarakat karena adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, maka pemerintah tetap mendorong adanya percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. seperti halnya PKH, BST, dan BLT desa. Ada juga bantuan bagi usaha mikro kecil, PKL dan warung. Untuk bantuan subsidi upah juga sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu.

 

Walaupun kasus Cocid saat ini sudah mulai ada perbaikan, namun kondisinya masih belum stabil. Oleh karena itu, pembatasan dan kepatuhan masyarakat terhdap prokes masih harus dilakukan secara ketat. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad