PPKM Diperpanjang Hingga Tanggal 9 Agustus , Hanya Pada Kabupaten/Kota Tertentu Saja, Bagaimana Dengan Surabaya...?
Kabar Surabaya - Sebagaimana dikerahui bersama bahwa pemerintah telah memutuskan akan memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga pada tanggal 9 Agustus 2021 mendatang. Hal ini berarti mulai besok (03/08/2021) semua pembatasan yang ada masih tetap berlaku seperti biasanya.
Perpanjangan PPKM Level 4 ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran Youtube-nya pada hari Senin (02/08/2021) kemarin. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, PPKM Level 4 ini akan diperpanjang pada Kabupaten/Kota tertentu saja. Artinya, beberpa daerah bisa saja turun level ke level 2 atau sebaliknya.
Dalam pidatonya tadi, Presiden Jokowi tidak menyebutkan secara detail mengenai daerah mana saja yang masuk kedalam PPKM Level 1 hingga 4. Namun dalam siaran youtubenya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan membocorkan data adanya 12 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang bisa mendapatkan pelonggaran pembatasan karena telah masuk ke PPKM level 3. Sementara terdapat satu kabupaten yang masuk ke PPKM level 2.
Untuk mengurangi beban masyarakat karena adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, maka pemerintah tetap mendorong adanya percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. seperti halnya PKH, BST, dan BLT desa. Ada juga bantuan bagi usaha mikro kecil, PKL dan warung. Untuk bantuan subsidi upah juga sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu.
Walaupun kasus Cocid saat ini sudah mulai ada perbaikan, namun kondisinya masih belum stabil. Oleh karena itu, pembatasan dan kepatuhan masyarakat terhdap prokes masih harus dilakukan secara ketat. (yyan)
No comments:
Post a Comment