Inilah Deretan Daerah yang Turun Level Untuk Perpanjangan PPKM 30 Agustus 2021
Kabar Surabaya - Sebagaimana telah dipaparkan oleh Presiden Joko Widodo sebelumnya, bahwa penerapan PPKM akan terus diberlakukan hingga Virus Covid-19 benar-benar dapat diatasi dengan baik. Jadi, apabila ada pertanyaan apakah PPKM ini kembali diperpanjang...?. Maka. selama masih ada paparan virus Covid-19, maka PPKM juga akan masih berlangsung.
Perpanjangan PPKM kali ini akan berlangsung sampai tanggal 30 Agustus 2021 mendatang. Waktunya selalu berdurasi setiap satu minggu, karena perkembangan kasus Covid-19 ini memang sangat fleksible. Kondisinya bisa saja berubah setiap saat. Jadi, durasi satu minggu ini dilakukan agar penerapan kebijakan pemerintah bisa dulakukan secara cepat, terutama mengenai pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan yang ada.
Rupanya pemerintah membawa kabar yang menggembirakan saat mengumumkan perpanjangan PPKM kali ini. Kabar tersebut adalah, adanya beberapa daerah yang berhasil turun level. Turun Level disini berarti daerah tersebut sudah berhasil menekan penularan Virus Covid-19 didaerahnya.
Karena perkembangan yang sangat positif ini, akhirnya beberapa daerah Anglomerasi di Pulau Jawa ini berhasil turun level dari level 4 menjdi level 3. Wilayah tersebut adalah: Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya serta juga sejumlah kabupaten dan kota lainnya,
Penurunan level PPKM ini sejalan dengan pelonggaran terhadap pembatasan yang telah dilakukan sebelumnya. Seperti halnya tempat ibadah yang sudah bisa dibuka maksimal 25 persen dari kapasitasnya atau 30 orang saja maksimal.
Selain itu restoran juga boleh dibuka untuk makan ditempat dengan kapasitas keterisian maksimal 25 persen saja. Setiap meja maksimal dua oang dan bisa buka sampai pukul 20.00wib. Demikian juga dengan pusat belanja yang boleh dibuka hingga pukul 20.00wib dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan ketat. (yyan)
No comments:
Post a Comment