Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Petugas Temukan Brankas Misterius yang Sulit Dibuka
Kabar Surabaya – Penggerebekan besar-besaran yang menyasar kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026), mengungkap sejumlah temuan yang masih didalami aparat. Salah satunya adalah sebuah brankas misterius yang diduga menyimpan narkotika atau barang bukti penting terkait jaringan peredaran narkoba.
Brankas tersebut ditemukan di salah satu tempat tersembunyi di tengah permukiman padat penduduk. Petugas gabungan sempat mencoba membuka brankas menggunakan mesin bor elektrik di lokasi penggerebekan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena lapisan pengamannya cukup tebal.
Karena tidak berhasil dibuka di tempat, petugas akhirnya mengamankan brankas itu dan membawanya ke markas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan serta pembukaan lebih lanjut.
Hingga kini, isi brankas tersebut belum diketahui secara pasti. Polisi juga belum memberikan keterangan terperinci mengenai kemungkinan adanya narkotika maupun barang bukti lain di dalamnya.
19 Orang Diamankan, Langsung Jalani Tes Urine
Penggerebekan melibatkan personel gabungan dari Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Untuk mengantisipasi potensi perlawanan serta menjaga keamanan selama operasi, petugas dilengkapi senjata laras panjang. Sejumlah titik di sekitar lokasi penindakan juga disterilkan dari aktivitas masyarakat.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya 19 orang diamankan karena diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Seorang perempuan termasuk di antara orang-orang yang dibawa petugas.
/div>
Sejumlah Barang Diduga Terkait Narkotika Disita
Selain mengamankan sejumlah orang dan brankas, petugas turut menyita berbagai barang dari rumah-rumah serta tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya alat isap sabu atau bong serta beberapa bendel plastik klip bening dengan berbagai ukuran. Plastik tersebut diduga digunakan untuk mengemas paket narkotika.
Seluruh barang yang ditemukan dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung untuk selanjutnya diamankan oleh petugas.
Meski demikian, jumlah pasti narkotika yang berhasil disita, identitas orang-orang yang diamankan, serta peran masing-masing dalam dugaan jaringan peredaran tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
Polda Jatim Masih Mendalami Hasil Penggerebekan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya penggerebekan terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah orang dan barang bukti telah diamankan. Namun, pendataan masih berlangsung sehingga informasi mengenai jumlah keseluruhan belum dapat dipastikan.
Penyidik saat ini memeriksa orang-orang yang dibawa dari lokasi untuk mengungkap keterlibatan mereka, termasuk kemungkinan peran sebagai pengguna, pengedar, maupun bagian dari jaringan pemasok narkotika.
Polisi juga belum membeberkan secara terperinci identitas calon tersangka, jumlah barang bukti sabu yang ditemukan, maupun isi brankas yang gagal dibuka saat penggerebekan.
Menurut Jules, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan memutus jaringan yang beroperasi di tengah masyarakat.
Polda Jatim bersama instansi terkait masih mendalami hasil penindakan di Jalan Kunti. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di kawasan permukiman padat tersebut.


No comments:
Post a Comment