Gudang CV Sentoso Seal Masih Diduga Beroperasi Setelah Disegel, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot Surabaya - Kabar Surabaya

Saturday, May 3, 2025

demo-image

Gudang CV Sentoso Seal Masih Diduga Beroperasi Setelah Disegel, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot Surabaya

sentoso-seal-buka-segel
Gudang CV Sentoso Seal Masih Diduga Beroperasi Setelah Disegel, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot Surabaya


Kabar Surabaya – Gudang milik CV Sentoso Seal yang berlokasi di kawasan Surabaya resmi disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya pada tanggal 22 April 2025. Tindakan penyegelan ini dilakukan sebagai buntut dari kasus penahanan ijazah karyawan yang sebelumnya mencuat dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat luas.



Namun, meskipun segel telah dipasang secara resmi oleh pihak berwenang, sejumlah warga sekitar mengaku masih melihat adanya aktivitas mencurigakan di dalam dan sekitar area gudang tersebut. Beberapa laporan menyebutkan adanya lalu-lalang kendaraan pada malam hari, serta aktivitas pekerja yang diduga tetap berlangsung di dalam bangunan yang seharusnya sudah tidak digunakan untuk kegiatan operasional.


Temuan ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan masih menjalankan operasionalnya secara diam-diam meski statusnya telah disegel. Fakta ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar di benak publik: apakah segel pemerintah hanya berfungsi sebagai simbol tanpa kekuatan hukum yang nyata?


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa kondisi ini telah diketahui oleh pemerintah kota. Beliau memastikan bahwa pihak Satpol PP dan kepolisian telah mengambil tindakan dengan mendatangi langsung lokasi gudang. Selain itu, pemilik CV Sentoso Seal, Diana, bersama suaminya, juga telah menandatangani berita acara pelanggaran terkait aktivitas ilegal pasca-penyegelan. Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kejadian serupa, sebagai bentuk partisipasi publik dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban kota.


Isu ini menambah sorotan terhadap dugaan pelanggaran hak tenaga kerja oleh perusahaan tersebut. Sebelumnya, CV Sentoso Seal ramai diperbincangkan setelah diketahui melakukan praktik penahanan ijazah karyawan sebagai bentuk tekanan agar pekerja tetap bertahan. Tindakan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis buruh dan organisasi sipil.



Masyarakat kini mulai mempertanyakan keseriusan dan ketegasan Pemkot Surabaya dalam menindaklanjuti kasus ini. Banyak pihak menilai bahwa penegakan hukum seharusnya tidak hanya berhenti pada pemasangan segel, tetapi juga diiringi dengan pengawasan yang ketat serta penindakan hukum lanjutan jika ditemukan pelanggaran terhadap penyegelan.


Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk mereformasi pendekatan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Jika tidak ditangani secara serius, hal ini bisa menjadi preseden buruk yang menggerus kredibilitas pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak warga.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Contact Form

Name

Email *

Message *

Contact Form

Name

Email *

Message *