Tidak hanya Ijazah!! Bos CV Sentoso juga menahan Sertifikat Rumah dan BPKB
Kabar Surabaya - Kontroversi penahanan dokumen pribadi milik mantan karyawan oleh pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, terus berlanjut. Kuasa hukum Diana, Elok Kadja, mengungkapkan bahwa dokumen yang ditahan tak hanya terbatas pada ijazah, KTP, KK, atau buku nikah. Ternyata, ada juga dokumen bernilai tinggi seperti sertifikat rumah dan BPKB kendaraan.
Menurut Elok, ada tiga dokumen penting yang saat ini masih ditahan oleh Diana—yaitu satu sertifikat rumah dan dua BPKB sepeda motor. Penahanan dilakukan lantaran pihak yang bersangkutan memiliki utang kepada Diana atau perusahaannya, CV Sentoso Seal.
"Untuk BPKB dan sertifikat rumah itu ada kaitannya dengan perjanjian utang-piutang. Namun, kami akan menanyakan lebih lanjut ke Bu Diana terkait detailnya," ujar Elok saat ditemui di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Selasa (27/5/2025).
Elok menambahkan bahwa sertifikat rumah tersebut diduga milik saudara Diana. Namun, belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan juga bekerja di Sentoso Seal.
Penahanan dokumen ini, menurut Elok, dilakukan sebagai bentuk antisipasi. Diana merasa khawatir karena ada beberapa mantan karyawan yang keluar secara mendadak tanpa surat pengunduran diri, bahkan ada yang diduga membawa kabur barang milik perusahaan.
"Bu Diana menahan dokumen sebagai jaminan, agar karyawan yang keluar tidak membawa barang milik perusahaan atau merusak properti. Jadi ini lebih kepada tindakan preventif dari beliau," tambah Elok.
Sebelumnya, Jan Hwa Diana telah ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik memeriksa 23 saksi dan mengamankan barang bukti berupa 108 ijazah lengkap dengan surat serah terima dari para karyawan. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp 900 ribu.
No comments:
Post a Comment