Kisruh Sistem Syarikah, Jamaah Haji Indonesia Terombang-ambing di Tengah Perubahan Mendadak - Kabar Surabaya

Friday, May 16, 2025

demo-image

Kisruh Sistem Syarikah, Jamaah Haji Indonesia Terombang-ambing di Tengah Perubahan Mendadak

 
layanan-syarikah-jamaah-haji
Kisruh Sistem Syarikah, Jamaah Haji Indonesia Terombang-ambing di Tengah Perubahan Mendadak


Kabar Surabaya – Harapan ribuan jamaah haji Indonesia untuk menjalankan ibadah dengan tenang tahun ini berubah menjadi kegelisahan. Sistem pengelompokan baru berbasis syarikah yang diterapkan dalam penyelenggaraan haji 2025 justru menimbulkan kebingungan di kalangan jamaah. Bukan hanya jadwal keberangkatan yang berantakan, tetapi juga muncul tragedi kecil dalam bentuk terpisahnya pasangan suami istri dan lansia dari para pendamping mereka.


Komisi VIII DPR RI angkat bicara. Maman Imanul Haq, anggota komisi tersebut, secara tegas meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem baru ini. Menurutnya, perubahan yang dilakukan secara mendadak telah mengguncang sistem kloter yang selama ini berjalan rapi.

“Kami menerima banyak keluhan. Ada jamaah yang mendadak diminta berangkat keesokan harinya tanpa persiapan, sementara ada yang dijadwalkan berangkat justru diminta menunggu lebih lama. Bahkan ada pasangan suami istri yang harus berpisah di tengah momen sakral ini,” kata Maman, Selasa (13/5/2025).


Sebelumnya, sistem pelayanan jamaah Indonesia hanya melibatkan satu syarikah, Mashariq. Namun tahun ini, delapan syarikah Arab Saudi terlibat dalam pengelolaan. Tanpa persiapan dan sosialisasi yang memadai, perubahan ini dinilai sebagai sumber utama kekacauan.


“Mengapa tiba-tiba harus delapan syarikah? Di mana kajian dan mitigasinya? Ini bukan keputusan kecil. Ini menyangkut kenyamanan dan spiritualitas jamaah,” ujar Maman lantang.


Ia mengusulkan agar pembagian tanggung jawab syarikah dilakukan secara geografis untuk menghindari tumpang tindih. Menurutnya, sistem yang baik adalah sistem yang memudahkan, bukan memperumit. Ia juga mengkritik Kementerian Agama karena dianggap tidak memiliki strategi komunikasi dan logistik yang memadai dalam menghadapi transisi ini.

“Bayangkan, satu daerah diurus lebih dari satu syarikah. Jangankan jamaah, KBIHU saja kebingungan. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal tanggung jawab moral,” tambahnya.


/div>

Komisi VIII DPR mendesak Kemenag untuk segera berkomunikasi dengan otoritas Saudi. Bukan sekadar membenahi sistem, tetapi juga menegosiasikan ulang mekanisme yang lebih manusiawi dan efisien.


Maman menutup pernyataannya dengan dorongan keras agar Indonesia mengirimkan negosiator-negosiator andal dalam urusan haji.

“Kami beri ruang untuk memperbaiki, tapi jangan sampai kebijakan ini malah menjadi beban bagi jamaah. Jangan jadikan ibadah haji sebagai percobaan sistem. Ini ibadah suci, bukan eksperimen manajemen.”

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Contact Form

Name

Email *

Message *

Contact Form

Name

Email *

Message *