Dugaan Penarikan Iuran di SMKN 5 Surabaya: Sumbangan HUT Sekolah dan Sertifikat UKK Jadi Sorotan
Kabar Surabaya - SMKN 5 Surabaya tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya praktik Tarikan Iuran yang disamarkan sebagai sumbangan untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) sekolah. Informasi dari sejumlah siswa menyebutkan adanya kewajiban membayar sejumlah dana untuk kegiatan HUT, dengan nominal yang bervariasi.
Bahkan, siswa yang tidak memenuhi pembayaran tersebut dikabarkan menghadapi sanksi, seperti larangan mengikuti magang bagi kelas 12 dan penahanan ijazah bagi kelas 13.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga disebut-sebut meminta dana untuk keperluan lain, yakni Partisipasi dalam Pengeditan Data Pencetakan, Tanda Tangan/Stempel Industri untuk Sertifikat UKK, sebesar Rp 50.000,-. Hal ini semakin memicu pertanyaan dari para orang tua mengenai dasar dan keabsahan pungutan tersebut.
Menanggapi hal ini, pihak SMKN 5 Surabaya membantah adanya praktik tersebut. Namun, kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di sekolah tersebut, termasuk dugaan korupsi Dana BOS pada periode 2019–2023 yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.
/div>
No comments:
Post a Comment