Dugaan Penarikan Iuran di SMKN 5 Surabaya: Sumbangan HUT Sekolah dan Sertifikat UKK Jadi Sorotan - Kabar Surabaya

Saturday, May 3, 2025

demo-image

Dugaan Penarikan Iuran di SMKN 5 Surabaya: Sumbangan HUT Sekolah dan Sertifikat UKK Jadi Sorotan

Surabaya-SMKN-Surabaya-Image-1
Dugaan Penarikan Iuran di SMKN 5 Surabaya: Sumbangan HUT Sekolah dan Sertifikat UKK Jadi Sorotan


Kabar Surabaya - SMKN 5 Surabaya tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya praktik Tarikan Iuran yang disamarkan sebagai sumbangan untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) sekolah. Informasi dari sejumlah siswa menyebutkan adanya kewajiban membayar sejumlah dana untuk kegiatan HUT, dengan nominal yang bervariasi.


Bahkan, siswa yang tidak memenuhi pembayaran tersebut dikabarkan menghadapi sanksi, seperti larangan mengikuti magang bagi kelas 12 dan penahanan ijazah bagi kelas 13.



Tak hanya itu, pihak sekolah juga disebut-sebut meminta dana untuk keperluan lain, yakni Partisipasi dalam Pengeditan Data Pencetakan, Tanda Tangan/Stempel Industri untuk Sertifikat UKK, sebesar Rp 50.000,-. Hal ini semakin memicu pertanyaan dari para orang tua mengenai dasar dan keabsahan pungutan tersebut.


Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Beberapa di antaranya mengungkapkan kekecewaan terhadap kebijakan tersebut, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Mereka juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang dikumpulkan oleh pihak sekolah.


Menanggapi hal ini, pihak SMKN 5 Surabaya membantah adanya praktik tersebut. Namun, kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di sekolah tersebut, termasuk dugaan korupsi Dana BOS pada periode 2019–2023 yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.


/div>

Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan dan tata kelola keuangan yang transparan di lingkungan sekolah. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan diharapkan dapat segera menyelidiki dugaan tarikan iuran ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan bebas dari praktik koruptif. (C.Kiem)



No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Contact Form

Name

Email *

Message *

Contact Form

Name

Email *

Message *