Delapan Titik Akses Masuk Ini Akan Segera Ditutup Bagi Warga Luar Kota - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, December 29, 2020

Delapan Titik Akses Masuk Ini Akan Segera Ditutup Bagi Warga Luar Kota


Delapan Titik Akses Masuk Ini Akan Segera Ditutup Bagi Warga Luar Kota

 

Kabar Surabaya - Penebaran Virus COVID-19 yang tidak kunjung berhenti ini tentunya membuat semua pihak harus melakukan antisipasi lebih efektif lagi. Saat ini semua Kabupaten / Kota dituntut untuk membuat wilayahnya menjadi se-aman mungkin dari paparan Virus Corona. Beragam cara mulai dilakukan, termasuk dengan melaksanakan pengetatan wilayah  Hal ini seperti yang pernah dilakukan saat awal terjadinya Virus Covid-19 lalu.

 

Salah satu daerah yang akan melaksanakan pengetatan wilayah kembali adalah Kota Surabaya. Hal ini akan dilakukan pada saat malam tahun baru (31/12/2020) nanti. Untuk melaksanakan agenda ini, Pemerintah Kota Surabaya akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan TNI guna mengamankan wilayah Kota Surabaya.

 


Untuk pengetatan wilayah ini, nantinya petugas gabungan akan menutup semua akses masuk kedalam Kota Surabaya. Diperkirakan akan ada 8 akses masuk yang akan ditutup, yaitu di Merr Gununganyar, Pondok Chandra, Terminal Osowilangon, Bundaran Waru (Cito), Benowo, Karangpilang-Wiyung, dan Jembatan Suramadu. Tidak main-main, penutupan ini akan dimilai sejak pukul 17.00wib.

 

Nantinya, disetiap pintu masuk akan ada petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Linmas, Satpol PP dan tenaga dari Dinas Kesehatan. Tenaga dari Dinas Kesehatan ini disiagakan guna melakukan SWAB Tes kepada semua pengendara yang akan masuk ke Kota Surabaya. Jadi bagi warga luar kota yang akan masuk ke Kota Surabaya, siap-siap saja untuk di SWAB.

 

Bagaimana dengan warga Kota Surabaya sendiri..?. Pada malam pergantian tahun nanti, pihak Kepolisian akan mengerahkan ratusan personil guna melakukan razia terhadap masyarakat yang masih nekat keluyururan diatas pukul 20.00wib. Hal ini dikarenakan Pemkot Surabaya akan memberlakukan jam malam pada malam tahun baru nanti.

 

Kombespol Johny Eddison Isir menyatakan, nantinya warga yang terjaring razia akan dilakukan pendataan, dan akan dikenakan denda. Setelah itu pihak Dinas Kesehatan akan melakukan SWAB Tes kepada para pelanggar jam malam ini. 

 

Isir menyatakan bahwa sebaran Virus COVID-19 ini sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu sangat diperlukan tindakan nyata agar penularannya semakin menurun. Salah satu caranya adalah dengan melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar ketentuan jam malam ini.

 

Selain itu. Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dalam kesempatan ini meminta kepada warga Kota Surabaya dan warga luar kota untuk memakluminya. Hal ini sengaja dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang balakangan ini angkanya mulai naik lagi. 

 


"Jadi sudah jelas, bahwa tidak ada lagi perayaan Tahun Baru di Kota Surabaya. Perayaan tahun baru bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga. Kita tidak ingin tercipta klaster baru akibat perayaan tahun baru ini," terang Plt.Wali Kota Whisnu. (yyan)     


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad