Waduh.. Mau Berwisata Ke Kota Ini..?. Siapkan Hasil SWAB Terlebih Dahulu - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, December 22, 2020

Waduh.. Mau Berwisata Ke Kota Ini..?. Siapkan Hasil SWAB Terlebih Dahulu


Waduh..  Mau Berwisata Ke Kota Ini..?. Siapkan Hasil SWAB Terlebih Dahulu

 

Kabar Surabaya - Saat ini kondisi Virus COVID-19 di Indonesia kembali meresahkan. Setelah grafiknya terus menurun pada beberapa bulan yang lalu, saat ini kondisinya mulai naik lagi. Tidak main-main, kondisinya sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Saking gawatnya, hampir semua rumah sakit rujukan COVID-19 sudah dalam kondisi hampir penuh.

 

Banyak para ahli yang menduga kalau saat ini Indonesia sedang mengalami serangan gelombang kedua dari Virus Corona. Serangan virus yang berasal dari negara China pada serangan kedua ini terasa lebih dahsyat. Hal ini karena banyak sekali tokoh ternama, pejabat publik bahkan para artis yang saat ini terkena paparan Virus Corona. 

 


Serangan gelombang kedua dari Virus Corona ini awalnya bermula liburan panjang pada akhir bulan Oktober 2020 lalu. Pasca liburan panjang tersebut, kasus Virus COVID-19 langsung naik lagi. Banyak masyarakat yang terkonfirmasi positif setelah pulang dari liburan. Selain libur panjang, kendornya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga menjadi sebab utamanya.

 

Ngerinya serangan gelombang kedua dari Virus Corona ini rupanya membuat banyak Kabupaten/Kota di Indonesia mulai melakukan pengetatan kembali. Saat ini para pemangku wilayah mewajibkan setiap pendatang yang akan  memasuki wilayahnya untuk menunjukkan surat hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen. Bahkan beberapa diantaranya sudah menyiapkan tempat karantina bagi pendatang yang akan memasuki wilayahnya.

 

Jadi, apabila anda ingin berlibur ke luar kota, bekali dulu perlengkapan anda dengan dokumen Rapid Tes Antigen. Jika tidak, maka petugas tidak akan segan-segan untuk menolak kedatangan anda. Bahkan bagi yang menggunakan moda pesawat terbang, kereta api dan kapal laut harus sudah menyiapkan ini sebelum masuk ke kendaraan.

 

Dari informasi yang beredar, terdapat beberapa daerah yang saat ini tengah melakukan pengetatan terhadap kedatangan orang luar yang akan masuk ke wilayahnya. Wilayah tersebut adalah :

1. Kota Malang 

Kota Malang - Batu dan sekitarnya merupakan daerah favorit bagi masyarakat Jawa Timur untuk berlibur. Banyak sekali wisata alam dan wahana wisata yang menarik untuk dikunjungi. Saat ini Pemerintah Kota Malang telah mewajibkan semua wisatawan yang datang ke wilayahnya untuk membawa keterangan hasil rapid test antigen. Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, bahwa aturan ini akan dilaksanakan. Syarat harus Rapid Antigen, karena  persentasenya 80 persen mendekati hasilnya swab.

2. Yogyakarta

Bagi yang mau berkunjung ke Malboro, Keraton, atau ke pantai-pantai di kawasan Jogja juga harus menyiapkan dokumen Rapid Test Antigen /SWAB. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta) Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mewajibkan semua wisatawan yang memasuki wilayahnya untuk mempunyai dokumen rapid antigen atau tes usap (swab) PCR. Menurut beliau, kebijakan ini adalah kebijakan secara nasional, jadi harus di taati dengan baik. 

 


3. Pulau Bali

Bali masih menjadi tujuan favorit bagai semua masyarakat Indonesia dan dunia. Maka tidak heran, kalau liburan panjang daerah ini selalu padat oleh wisatawan. Kebijakan pemerintah untuk memperkuat aturan masuk ke Pulau Bali dengan ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR sempat membuat wisatawan menjadi resah. Meskipun akhirnya jumlah wisatawan turun drastis, namun hal ini tetap harus dilakukan untuk memitus mata rantai penularan Virus Corona.


4. DKI Jakarta 

Ibu Kota Indonesia, hingga saat ini masih serius untuk melakukan penanganan Virus Covid-19. Kondisinya semakin gawat saat Gubenur dan Wakilnya juga terpapar Virus Corona. Untuk itu, mulai taggal 18 Desember 2020 lalu, Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan semua pengunjung untuk menyertakan surat dari hasil pemeriksaan rapid test antigen. Nantinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan semua surat keterangan hasil rapid test antigen kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar-masuk di wilayah Jakarta (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad