Aseekkk, Jadwal Libur 2021 Semakin Banyak, Saatnya Piknik Setelah Pandemi COVID-19 Usai - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, December 31, 2020

Aseekkk, Jadwal Libur 2021 Semakin Banyak, Saatnya Piknik Setelah Pandemi COVID-19 Usai


Aseekkk, Jadwal Libur 2021 Semakin Banyak, Saatnya Piknik Setelah Pandemi COVID-19 Usai


Kabar Surabaya - Tahun 2020 sudah hampir selesai pada akhir bulan ini. Pada tahun ini, semua orang harus menjalani ujian berupa COVID-19. Kondisi ini membuat semua orang harus tetap berdiam diri dirumah agar terhindar dari paparan Virus yang saat ini juga sudah bermutasi menjadi varian baru yang lebih berbahaya lagi.

 

Serangan Virus Corona ini benar-benar meluluh-lantakkan industri pariwisata diseluruh Indonesia. Hingga saat ini banyak lokasi wisata yang masih tertutup untuk umum karena untuk menghindari penyebaran Virus lebih luas lagi. Tidak hanya tempat wisata, bisnis makanan, perhotelan dan souvenir juga anjlog akibat tidak ada wisatawan yang pergi berlibur.

 


Harapan semua pihak untuk bisa kembali hidup normal adalah dengan penyuntikan vaksin yang rencananya akan dimulai pada awal tahun 2021 mendatang. Jika Vaksin Corona ini telah disuntikkan kepada semua masyarakat Indonesia, harapan awalnya adalah semua orang bisa beraktifitas secara normal kembali. Termasuk untuk bepergian ke semua lokasi wisata yang ada di seluruh tanah air.


Jika ingin bepergian keluar kota untuk piknik atau berwisata, tentunya kita membutuhkan informasi hari libur yang pasti untuk beberapa waktu kedepan. Hal ini sangat diperlukan agar setiap orang bisa merencanakan waktu liburannya dengan baik. Termasuk untuk membeli tiket transportasi maupun hotel yang akan digunakan untuk menginap.


Untuk memberikan kepastian mengenai jadwal hari libur pada tahun 2021 ini, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan agenda hari libur nasional dan cuti bersama. Kesepakatan ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. SKB ini telah ditandatangani oleh 3 orang Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.


Dalam SKB tersebut, terdapat kejelasan mengenai ada berapa jumlah hari libur pada 2021 mendatang. Total hari libu pada tahun 2021 adalah 22 hari. hari libur ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu Hari Libur Nasional 2021 dan Cuti Bersama 2021. Perincian hari libur ini adalah sebagai berikut : 

 

Hari libur nasional 2021

    1 Januari 2021 (Jumat) - memperingati Tahun Baru 2021 Masehi

    12 Februari 2021(Jumat) - memperingati Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

    11 Maret 2021 (Kamis) - memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

    14 Maret 2021 (Minggu) - memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

    2 April 2021 (Jumat) - memperingati Wafat Isa Al Masih

   
1 Mei 2021 (Sabtu) - memperingati Hari Buruh Internasional

    13 Mei 2021 (Kamis) - memperingati Kenaikan Isa Al Masih 


 

    13-14 Mei 2021 (Kamis-Jumat) - memperingati Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah

    26 Mei 2021(Rabu) - memperingati Hari Raya Waisak 2565

    1 Juni 2021 (Selasa) - memperingati Hari Lahir Pancasila

    20 Juli 2021 (Selasa) - memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

    10 Agustus 2021 (Selasa) - memperingati Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

    17 Agustus 2021 (Selasa) - memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

    19 Oktober 2021 (Selasa) - memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

    25 Desember 2021 (Sabtu) - memperingati Hari Raya Natal




Cuti bersama tahun 2021  

    12 Maret 2021 (Jumat) - memperingati Isra’ Mi'raj Nabi Muhammad SAW

    12, 17, 18, dan 19 Mei (Rabu, Senin, Selasa, Rabu) - memperingati Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

    24 dan 27 Desember 2021 (Jumat dan Senin) - memperingati Hari Raya Natal (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad