Pencuri Kabel PJU di Kawasan Indrapura Ditangkap Polisi - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, December 5, 2025

Pencuri Kabel PJU di Kawasan Indrapura Ditangkap Polisi

Pencuri Kabel PJU di Kawasan Indrapura Ditangkap Polisi 



Kabar Surabaya - Dua pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Surabaya berhasil diringkus jajaran Polrestabes Surabaya, setelah aksinya viral di media sosial. Kedua tersangka yakni MI (43) dan MD (52), tertangkap usai melakukan aksi pencurian kabel di kawasan Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur.



Aksi keduanya tidak hanya menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Kota Surabaya, tetapi juga membahayakan pengguna jalan karena membuat penerangan jalan padam.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa MI dan MD bukan pelaku tunggal. Mereka tergabung dalam komplotan pencuri kabel bersama tiga orang lain yang kini masih buron. “Mereka memotong kabel PJU yang berada di dalam gorong-gorong. Aksi tersebut terekam CCTV dan membuat lampu di titik itu mati,” jelasnya, Rabu (3/12/2025).


Dalam menjalankan aksinya, para pelaku turun ke gorong-gorong membawa peralatan seperti linggis dan tang pemotong. Dari upaya pencurian terbaru, komplotan ini berhasil mengangkut kabel sepanjang sekitar 60 meter.


Yang mengejutkan, para pelaku sempat mengonsumsi sabu sebelum beraksi. Hal itu dilakukan agar tubuh tetap bertenaga dan kuat menahan udara dingin saat bekerja pada malam hari. “Menurut pengakuan mereka, konsumsi sabu dilakukan agar lebih kuat saat menggali kabel,” tambah Luthfie.


Tidak hanya mencuri kabel PJU, MI ternyata memiliki rekam jejak pencurian kabel Telkom. Selama Oktober 2025, ia diduga telah melakukan aksi serupa hingga 25 kali. Kabel hasil curian kemudian dijual dengan harga sekitar Rp130.000 per kilogram. “Dalam sehari bisa menghasilkan sekitar Rp2 juta,” kata Luthfie.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.


Pencurian kabel PJU sendiri menjadi masalah yang marak terjadi di Surabaya. Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Surabaya, Agung Karyadi mencatat sejak 12 Februari 2025, total kabel yang hilang mencapai 2.640 meter dengan perkiraan kerugian mencapai Rp250,8 juta. Kondisi ini menyebabkan sejumlah titik PJU padam dan mengganggu kenyamanan warga.

/div>

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad