Jembatan Suramadu Kembali Dipreteli Oleh Tangan Usil - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, December 19, 2025

Jembatan Suramadu Kembali Dipreteli Oleh Tangan Usil


Jembatan Suramadu Kembali Dipreteli Oleh Tangan Usil


Kabar Surabaya - Fenomena hilangnya fasilitas publik kembali menjadi perhatian masyarakat. Setelah sebelumnya sejumlah sarana umum seperti lampu penerangan jalan hingga kursi taman di berbagai titik Kota Surabaya dilaporkan raib akibat aksi pencurian, kini kasus serupa kembali terjadi pada fasilitas yang memiliki fungsi vital bagi keselamatan.


Kali ini, sejumlah fasilitas pemadam kebakaran di Jembatan Suramadu dilaporkan hilang. Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Wira, pendengar Radio Suara Surabaya, pada Kamis (18/12/2025).


Melalui pesan yang dikirimkan ke layanan WhatsApp Suara Surabaya, Wira mengungkapkan bahwa fasilitas hydrant yang berada di Jembatan Suramadu, khususnya di sisi lajur pengendara sepeda motor, sudah tidak lagi lengkap. Beberapa komponen penting dilaporkan hilang, mulai dari box hydrant, nozzel, hingga tutup pilar.

“Fasilitas hydrant di Jembatan Suramadu hilang, seperti box, nozzel, dan tutup pilarnya. Titip mata untuk teman-teman yang melintas di Jembatan Suramadu, terutama di lajur motor,” tulis Wira dalam pesannya.


Ia pun menyampaikan kekhawatirannya apabila suatu saat terjadi kebakaran di area jembatan. Menurutnya, peralatan yang seharusnya digunakan sebagai penanganan awal dalam kondisi darurat justru tidak dapat dimanfaatkan karena sudah rusak atau tidak lengkap.

“Karena sewaktu-waktu saat dibutuhkan dan rusak, malah nanti enggak bisa digunakan,” ujarnya.


Hilangnya fasilitas pemadam kebakaran ini dinilai sangat berbahaya, mengingat Jembatan Suramadu merupakan salah satu akses vital yang setiap harinya dilintasi ribuan kendaraan. Kondisi tersebut juga kembali menyoroti pentingnya pengawasan serta kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas publik, terutama yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad