Per- Hari Ini Pemprov Jatim Naikkan Harga LPG 3 Kg !! - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, January 15, 2025

Per- Hari Ini Pemprov Jatim Naikkan Harga LPG 3 Kg !!

Per- Hari Ini Pemprov Jatim Naikkan Harga LPG 3 Kg !!


Kabar Surabaya - Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG atau elpiji 3 kilogram di Jawa Timur resmi mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 per tabung mulai hari ini. Dengan kenaikan ini, harga LPG 3 kg yang sebelumnya Rp16 ribu kini menjadi Rp18 ribu.


Kenaikan ini diatur melalui Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.



Alasan Kenaikan

Penyesuaian harga ini murni merupakan kebijakan Pj Gubernur Jawa Timur, tanpa intervensi dari Pertamina. Kebijakan ini mempertimbangkan kondisi harga LPG di provinsi lain seperti Bali, Jawa Tengah, dan DIY yang telah mengalami penyesuaian serupa.


Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying. Ia memastikan stok LPG 3 kg di semua jalur distribusi, termasuk pangkalan resmi, dalam kondisi aman.


Dukungan dan Pengawasan

Ahad juga mendorong pengecer untuk naik status menjadi pangkalan resmi agar dapat melayani masyarakat lebih luas. Saat ini, lebih dari dua pangkalan LPG tersedia di setiap desa/kelurahan di wilayah Jawa Timur.


/div>

Ia menambahkan, pengecer tidak termasuk dalam rantai distribusi resmi karena mereka tidak memiliki kontrak dengan agen atau pangkalan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan membeli LPG di pangkalan resmi. Pangkalan yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi, termasuk penghentian alokasi atau Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).


Sosialisasi Penyesuaian Harga

Dalam rangka mendukung kebijakan ini, Pertamina bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Hiswana Migas, SPBE, dan agen LPG PSO telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami dan menerima penyesuaian HET LPG subsidi 3 kg.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad