Loh...Kepala Desa Sidoarjo Malah Sebut HGB Laut Berada Di Kawasan Gunung Anyar Surabaya
Kabar Surabaya - Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut seluas 656 hektare di perairan Sidoarjo mengungkapkan permasalahan yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Kepala Desa Segoro Tambak, Anik Mahmudah, mengakui bahwa berita ini membuka peluang untuk menyelesaikan konflik yang selama ini terpendam.
"Saya bersyukur ada pemberitaan seperti ini, karena masalah yang sudah lama terjadi akhirnya bisa diurai," ujar Anik
Pernyataan tersebut disampaikan Anik ketika mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo yang sedang melakukan verifikasi lapangan terkait keberadaan HGB di wilayah perairan. Dalam kegiatan tersebut, rombongan menggunakan perahu nelayan untuk meninjau lokasi yang berjarak sekitar satu jam perjalanan dari dermaga Desa Segoro Tambak.
Setelah peninjauan, Anik mengubah pernyataannya dengan menyebut bahwa tidak ditemukan HGB di laut tersebut. Ia mengklaim bahwa tidak ada tanda-tanda penguasaan, seperti pagar laut, di lokasi yang dimaksud.
"Kami sudah menunjukkan lokasi yang disebutkan dalam SHGB, tetapi di sana tidak ada pagarisasi atau tanda lainnya," ungkapnya pada Selasa sore.
Lebih lanjut, Anik menyatakan bahwa HGB yang terdaftar dalam aplikasi Bhumi ATR/BPN sebenarnya berada di wilayah Gunung Anyar, Surabaya, bukan di Segoro Tambak, Sidoarjo.
"Lokasi itu bukan di desa kami, melainkan di Gunung Anyar. Jika berkaitan dengan wilayah kami, saya bisa pastikan tidak ada penguasaan atau pagarisasi semacam itu," tegasnya.
"Setelah ada kajian dari BPN, kami siap berkoordinasi dan menyampaikan informasi sesuai hasil verifikasi tersebut," katanya.
Sebelumnya, BPN memastikan bahwa lokasi HGB tersebut memang berada di Desa Segoro Tambak, bukan di Surabaya. Dua perusahaan pemilik HGB tersebut juga telah terungkap, yaitu PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.
Dugaan keterlibatan nelayan setempat dalam peralihan lahan ini turut mencuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, area laut tersebut awalnya diberikan pemerintah kepada nelayan untuk dijadikan tambak. Namun, kades sebelumnya dikabarkan membujuk para nelayan untuk menjual bagian mereka kepada perusahaan.
Nama Hendrik atau Henry disebut oleh seorang nelayan sebagai pihak yang berperan dalam proses tersebut. Dua perusahaan pemilik HGB itu diketahui pernah dikelola oleh mendiang Henry J Gunawan, seorang pengusaha properti ternama di Surabaya.
/div>
Temuan HGB di laut ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diungkap oleh akun X @thanthowy, yang mencatat keberadaan HGB seluas 656 hektare di perairan antara Surabaya dan Sidoarjo melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN.
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri, menegaskan bahwa lokasi HGB tersebut berada di Sedati, Sidoarjo, bukan di Surabaya.
"Iya, benar, HGB itu berada di Sedati, Sidoarjo. Tidak ada HGB di atas laut Surabaya," ujar Lampri.
No comments:
Post a Comment