Besok PLN Akan Hentikan Aliran Listrik Di 6 Kawasan Surabaya Ini
Kabar Surabaya - Hingga saat ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah satu-satunya yang menjadi pemasok listik di tanah air. Hal ini termasuk di Kota Surabaya sendiri. Jadi PLN memiliki kewenangan mutlak untuk melakukan pengaturan aliran listrik ke rumah warga. Tentunya dengan imbalan berupa pelunasan tagihan rekening listrik pada setiap bulannya.
Setelah warga membayar tagihan rekening listiknya, maka PLN berkewajiban untuk menjaga kulitas dari pasokan listriknya. Hal ini supaya warga bisa beraktifitas dengan nyaman, baik dirumah mupun di tempat usaha. PLN menyadari sepenuhnya tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Oleh karena itu secara berkala pihak PLN akan selalu melakukan perawatan.
Rimbunnya daun-daun dari pohon tersebut juga bisa menyebabkan hubungan arus pendek, Oleh karena itu, pihak PLN pada hari Kamis (18/03/2021) mendatang akan melakukan perawatan preventif secara intensif termasuk melakukan perantingan terhadap beberapa pepohonan yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan terhadap distribusi arus listrik kepada palanggan.
1. Jalan Rangkah VI-VII
2. Komplek Ruko Center Point
3. Jalan Lebo Arum Pandansari
4. Jalan Lebar Arum (III - V)
5. Jalan Karang Asem 4
6. Jalan Lebo Agung 2
7. Jalan Lebak Arum Barat
No comments:
Post a Comment