Tidak Hanya 39 Titik, Kepolisian Sudah Menyiagakan Kamera Lain Untuk Kota Surabaya, Berikut Lokasi Terpasangnya
Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama. bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan agar semua daerah bisa menggunakan sistim elektronik untuk melakukan pengawsan terhadap ketertiban masyarakat dalam berlalu-lintas. Sistim elektonik ini diharapkan juga bisa mengurangi keterlibatan petugas Kepolisian untuk berinteraksi dengan masyarakat di jalan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya tindakan nakal yang terkadang dilakukan oleh oknum Polisi maupun masyarakat. Jadi dengan Sistim elektronik yang disebut electronic traffic law enforcement (ETLE) ini, harapannya tidak ada lagi "pembayaran" tilang dijalan yang bisanya kerap terjadi. Selain itu, masyarakat juga bisa tetap mematuhi aturan dalam berlalu-lintas meskipun tidak ada petugas yang mengawasi secara langsung dilapangan.
Untuk penerapan ETLE ini Polda Jatim telah menyiagakan 55 kamera pengawas yang telah terpsang dan beroperasi. Kamera - kamera pengawas ini telah terpasang di 7 kabupaten/kota besar di Provinsi Jawa Timur. Ke - 7 daerah tersebut adalah :
1. Gresik dengn lima titik kamera
2. Kota Madiun dengan empat titik kamera
3. Sidoarjo dengan tiga titik kamera
4. Lamongan dengn dua titik kamera
5. Kota Batu dengn satu titik kmer
6. Tulungagung dengan satu titik kmera.
7. Kota Surabaya dengan 39 titik kamera
Sebagai derah yang pernah melaksanakan ETLE tentunya Kota Surabaya sudah punya piranti dan alur pelayanan yang baik. Sekedar diketahui saja, saat ini sudah ada 39 kamera ETLE yang tersebar di Kota pahlawan ini. Ke-39 kmer tersebut terpasang di kawasan sebagai berikut :
1. Kawasan A. Yani Margorejo Utara
2. Kawasan A. Yani Siwalankerto
3. Kawasan Adityawarman Indragiri Barat
4. Kawasan Adityawarman Indragiri Timur
5. Kawasan Airlangga Dharmawangsa Selatan
6. Kawasan Airlangga Dharmawangsa Utara
7. Kawasan Ambengan Kusuma Bangsa Selatan
8. Kawasan Bratang Nginden Selatan
9. Kawasan Bratang Nginden Utara
10. Kawasan Bubutan Pahlawan Timur
11. Kawasan Darmo Alfalah Selatan
12. Kawasan Darmo Alfalah Utara
13. Kawasan Gunungsari Gajah Mada Barat
14. Kawasan Gunungsari Gajah Mada Timur
16. Kawasan Hayam Wuruk Kutai Timur
17. Kawasan Jl. HM. Noer Kedungcowek Selatan
18. Kawasan Jl. HM. Noer Kedungcowek Utara
19. Kawasan Kertajaya depan UFO
20. Kawasan Kertajaya Dharmawangsa Selatan
21. Kawasan Kertajaya Dharmawangsa Timur
22. Kawasan Kertajaya Dharmawangsa Utara
23.. Kawasan Kertajaya Manyar Barat
24. Kawasan Kertajaya Manyar Timur
25. Kawasan Manyar Nginden Selatan
26. Kawasan Manyar Nginden Utara
27. Kawasan Mastrip Wiyung Selatan
28. Kawasan Mastrip Wiyung Utara
29. Kawasan Mayjend Bintang Diponegor0 Barat
30. Kawasan Mayjend Bintang Diponegoro Timur
31. Kawasan Mayjend Sungkono Wonokitri Selatan
32. Kawasan Mayjend Sungkono Wonokitri Utara
33. Kawasan Merr Kenjeran Selatan
34. Kawasan Merr Kertajaya Selatan/KONI
35. Kawasan Merr Unair Kampus C
36 Kawasan Moestopo Dharmawangsa Timur
37. Kawasan Tembaan Pahlawan Timur
38. Kawasan Tunjungan Siola
39. Kawasan Moestopo Dharmawangsa Barat
Lantas, bagaimanakah dengan kawasan yang tidak terdapat pantuan kamera ETLE ?. Rupanya pihak Kepolisian juga sudah mengantisipasinya dengan melakukan penambahan kamera yang terpasang di setiap kendaraan patroli, baik mobil maupun motor. Kamera yang terpasang di mobil ini dinamakan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
INCAR ini nantinya akan melakukan pemantauan secara berkeliling juga, sehingga data rekaman pelanggaran lalu-lintas akan langsung terekam dan terkirim ke server pusat. (yan)
No comments:
Post a Comment