PPKM Darurat Tidak Diperpanjang Sampai Akhir Bulan, Presiden Soroti Bansos Belum Semuanya Tersalurkan
Kabar Surabaya - Teka-teki mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terjawab sudah, pada malam hari kemarin (20/07/2021). Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi kalau PPKM Darurat ini akan diperpanjang lagi. Namun, rumor bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang hingga akhir bulan tidak terbukti. Karena perpanjangan ini hanya sampai pada tnggal 25 Juli mendatang.
Perpanjangan PPKM Darurat ini memang pilihan yang harus dilakukan agar angka penularan Covid-19 yang saat ini sudah mulai menurun dan tingkat keterisian rumah sakit juga sudah mulai agak melandai bisa dilanjutkan lagi sampai kearah yang benar-benar rendah. Namun demikian, perihal perpanjangan PPKM Darurat ini juga akan memperhatikan kondisi dilapangan dan suara dari masyarakat yang tedampak.
Lantas, apakah setelah tanggal 25 Juli 2021 nanti kondisinya akan normal seperti sedia kala..?. Ternyata tidaklah demikian. Berdasarkan pidato dari Presiden Joko Widodo, pelonggaran akan dilakukan setelah tanggal 25 Juli 2021, namun dengan syarat jumlah warga yang terpapar oleh Vaksin Covid-19 mengalami trend penurunan.
Pelonggaran yang dinaksudkan oleh Preiden Joko Widodo ini meliputi Pasar tradisional yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari, akan diizinkan untuk dibuka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%..
Pasar tradisional, selain yang penjual kebutuhan bahan pokok sehari-hari, akan diizinkan buka sampai dengan dengan pukul 15.00/ Namun kapasitas yang diperbolehkan maksimal 50%. Semua harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat yang nantinya pengaturannya akan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Sedangkan untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan semacamnya yang mempunyai tempat usaha di ruangan terbuka akan diijinkan untuk buka, namuan harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat hingga pukul 21.00. Untuk waktu makannya akan dibatasi setiap pengunjungnya maksimal hanya 30 menit saja.
block id 8304 site kabarsurabaya.org - PC_780x310px_2x1 / Mob_responsive 1x2
Dalam kesempatan ini Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan yang tegas kepada pemerintah daerah dalam melakukan penanganan Pandemi Covid=19 ni, yaitu :
1. Fokus Tangani Covid-19 Sekaligus Ekonomi
Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk fokus dalam menangani Covid-19 sekaligus juga dari sisi ekonominya. Hal tersebut bisa berhasil apabila dengan kepemimpinan lapangan yang kuat dari level teratas hingga ke tingkat bawah/desa.
Kunci dari penanganan Pandemi Covid - 19 ini ada dua, yaitu Mempercepat vaksinasi, sekali lagi mempercepat vaksinasi dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker. Presiden Joko Widodo juga meminta penerapan prokes ini diatur juga secara detail terutama di pasar, pabrik, untuk mal, untuk rumah ibadah, dan lain-lain.
3. Penyiapan Lokasi Isolasi di Setiap Desa/Kelurahan
Presiden Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta kepada selurh kepala daerah untuk menyiapkan tempat isolasi bagi para pasien Covid-19 yang bergejala ringan di setiap kelurahan atau desa. Ruangan isolasi di desa/kelurahan ini diperlukan karena tempat isolasi warga terutama yang ada di perkotaan dianggap tidak efektif karena memiliki potensi terjadinya penularan secara masif.
4. Pemda Diminta Untuk Menyiapkan Rumah Sakit Cadangan
Pemerintah daerah harus bisa menyiapkan rumah sakit cadangan atau rumah sakit daerah sedini mungkin. Namun, jika RS cadangan tersebut belum dibangun, Pemda harus memiliki perencanaan apabila kapasitas dari rumah sakit tersebut penuh.
"Jangan setelah penuh baru menyiapkan, di[astikan akan terlambat. Untuk urusan rumah sakit, juga harus cek betul, kontrol lapangan, cek obatnya , siap atau tidak, untuk berapa hari, untuk berapa minggu atau untuk berapa bulan. Begitu juga dengan oksigen kontrol dan cek, siap ndak? Untuk berapa hari atau berapa bulan," perintah Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga menyoroti rumah sakit yang masih belum memaksimalkan ruang perawatannya untuk menampung pasien Covid-19. Kebanyakan dari RS masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kapasitas rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19. Dalam kesempatan ini Presiden meminta agar bisa meningkatkannya hingga 50%.
5. Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial
Di akhir arahannya, Presiden Joko Widodo menyoroti mengenai pencairan bantuan sosial (bansos). Hal ini penyerapan anggarannya masih terbilang cukup minim. Presiden mencontohkan, anggaran untuk UMKM sebesar Rp 13,3 triliun, baru Rp 2,3 triliun yang dipakai. Anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 12,1 triliun, namun yang terealisasi baru Rp 2,3 triliun. Lalu BLT Dana Desa sebesar Rp 28 triliun, yang dipakai baru Rp 5,6 triliun atau kurang dari 25 persen. Presiden meminta ini semua dipercepat demi rakyat. (yyan)
No comments:
Post a Comment