Beberapa Kota Akan Kembali Membuka Mall Dengan Kapasitas 25%, Bagaimana Dengan Surabaya..?
Kabar Surabaya - Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengemukakan akan membuka kembali Mall ataupun pusat perbelanjaan lainnya. Kondisi ini tentunya cukup melegakan semua pihak, mengingat sudah hampir dua minggu semua Mall/pusat perbelanjaan ditutup. Meskipun sebenarnya untuk toko makanan masih bisa buka, namun selain itu semua toko harus tutup.
Namun, Mall/Pusat Perbelanjaan yang akan dibuka ini nantinya hanya boleh menerima pengunjung sebanyak 25% saja. Sedangkan pada pukul 17.00wib, Mall tersebut juga harus langsung ditutup kembali. Namun pemerintah kembali menegaskan, bahwasannya pembukaan Mall ini bisa dilakukan pada daerah yang masuk dalam PPKM Level 1,2 dan 3. Sedangkan daerah yang masuk ke dalam PPKM Level 4 semua Mall dan Pusat Perbelanjaan masih wajib ditutup.
Berdasarkan keterangan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Sadikin, Penerapan PPKM leval 1 hingga 4 ini mengacu kepada pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diterbitkan pada tahun 2020 yang lalu. Dalam pedoman tersebut, dijelaskan bahwa level krisis pada suatu daerah dapat diukur dari dua faktor. Pertama adalah faktor laju penularan, dan yang kedua adalah faktor respons atau kesiapan suatu wilayah.
block id 8304 site kabarsurabaya.org - PC_780x310px_2x1 / Mob_responsive 1x2
PPKM Level 1 (Insiden Rendah)
Pada level awal ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 masih kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk dalam setiap minggunya. Kejadian rawat inap yang ada di rumah sakit berjunlah kurang dari lima orang per 100 ribu penduduk. Sedangkan, angka kematian kurang dari satu orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Pada level ini angka kasus konfirmasi positif Covid-19 berada diantara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk setiap minggunya. Kejadian untuk rawat inap di rumah sakit berkisar lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Untuk angka kematian akibat Covid-19 kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
PPKM Level 3 (Insiden Tinggi)
Pada level tiga ini, angka untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 berada diantara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sedangkan kejadian rawat inap di rumah sakit berkisar 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Untu angka kematian akibat Covid-19 antara 2 sampai 5 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Daerah di Privinsi Jawa Timur yang masuk dalam PPKM Level 3 adalah :Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kediri, Sumenep, dan Probolinggo.
Pada level tertinggi ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 mencpai lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sedangkan kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Untuk angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Daerah yang masuk pada PPKM Level 4 ini meliputi Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Tuban, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Situbondo.
Karena Kota Surabaya masuk ke dalam PPKM Level 4, maka Mall/Pusat Perbelanjaan masih belum bisa dibuka, Namun jika levelnya sudah turun ke level 3 maka Mall bisa dibuka dengan batasan tetentu. (yyan)
No comments:
Post a Comment