PPKM Darurat : Polri Telah Siapkan 161 Titik Lokasi Penyekatan Khusus Jawa Timur Di Lokasi...
Kabar Surabaya - Pada hari Sabtu, tanggal 3 Juli 2021 ini, pemerintah telah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penerapan PPKM Darurat ini dilaksanakan karena semakin meningginya jumlah masyarakat yang terpapar oleh Virus COVID-19. PPKM Darurat ini akan dilaksanakan hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
PPKM Darurat ini pada dasarnya mirip denganPPKM yang pernah diterapkan sebelumnya, hanya saja aturannya lebih diperketat lagi. Kalau pada PPKM sebelumnya terdapat kegiatan penyekatan jalan, maka pada PPKM Darurat ini juga akan dilaksanakan hal yang serupa.
Dalam PPKM Darurat ini pihak Kepolisian juga tidak main-main lagi. Mereka telah menyiapkan sebanyak 407 lokasi titik penyekatan yang tersebar mulai dari Pulau Jawa dan Pulau Bali. Untuk kegiatan PPKM Darurat ini nama dari Posko Penyekatan tersebut adalah Pos Pengendalian Mobilitas.
Inti dari kegiatan Pos tersebut tentu saja melakukan pengecekan terhadap semua kendaraan yang akan memasuki perbatasan. Hal ini seperti aturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah, bahwa setiap perjalanan keluar kota, baik dengan kendaraan pribadi maupun umum wajib menunjukkan dokumen.
Ke-407 Titik Pos Pengendalian Mobilitas berada di Jakarta sebanyak 60 Titik, Banten ada 20 Titik, Jawa Barat sebanyak 106 Titik, Jawa Tengah 42 Titik, DI Yogyakarta 6 Titik, Jawa Timur terdapat 161 Titik dan terakhir ada 12 Titik penyekatan di Pulau Bali.
No comments:
Post a Comment