Pihak Kepolisian Lakukan Hal Ini Kepada Para Terduga Penimbun Oksigen - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, July 12, 2021

Pihak Kepolisian Lakukan Hal Ini Kepada Para Terduga Penimbun Oksigen

Pihak Kepolisian Lakukan Hal Ini Kepada Para Terduga Penimbun Oksigen


Kabar Surabaya - Serangan gelombang kedua Virus COVID-19 di Indonesia saat ini memang benar- benar sangat dahsyat. Di saat angka penularan virus Corona sudah melandai, tiba - tiba saja varian mutsi baru yang bernama Delta ini membuat angka penularan tersebut kembali meninggi. Akibatnya bisa ditebak, banyak masyarakat yang akhirnya terpapar oleh Virus Covid-19 ini dalam waktu yang sangat singkat.

 


Banyaknya masyarakat yang terpapar oleh virus COVID-19 ini rupanya membuat banyak fasilitas medis yang akhirnya kewalahan. Hal ini akhirnya membuat banyak masyarakat yang terinfeksi virus ini tidak bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit. Mereka ini akhirnya harus mendapatkan perawatan di rumah masing-masing atau yang disebut dengan isolasi mandiri (Isoman).

 

Kendala dari mereka yang harus menjalani isoman ini adalah peralatan medis yang kurang memadai. Peralatan medis yang sangat dibutuhkan saat ini adalah tabung oksigen. Kebutuhan oksigen saat ini memang sangatlah vital. Banyak sekali dari mereka yang isoman dirumah ini harus meregang nyawa karena tidak memiliki alat tersebut.

 

Kebutuhan akan alat oksigen dan oksigennya sendiri sangatlah vital. Bahkan sampai saat ini banyak toko atau tempat pengisian oksigen yang mengalami kekosongan stok. Hal ini dapat diketahui dari ramainya media sosial yang memposting warga yang sangat membutuhkan pasokan oksigen.

 

Namun, disaat banyak orang yang membutuhkan pasokan oksigen untuk menyelamatkan nyawanya, rupanya masih ada saja orang yang begitu tega menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapa 100% lebih.

 

Hal inilah yang kemarin berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Polda Jawa Timur. Mereka menangkap dua orang oknum kakak beradik yang tinggal dikawasan Kabupaten Sidoarjo. Mereka berdua ini diduga melakukan praktek menimbun tabung oksigen sekaligus isinya untuk kemudian dijual lagi dengan harga yang sangat tinggi. 

 

Proses penangkapan kedua oknum kakak beradik ini bermula dari pembeli (FR) yang mengaku baru saja membeli tabung oksigen beserta isinya di rumah kedua oknum tersebut. FR mengaku mendapatkan informasi penjualan tabung oksigen ini dari media sosial Facebook. 

 

Saat itu kedua oknum tersebut, menawarkan tabung beserta isinya seharga Rp 1.300.000. Padahal jika dilihat harga pasarannya, tabung dengan ukuran sekian hanyalah seharga Rp 750.000. Hal inilah yang akhirnya membuat pihak Kepolisian langsung menggerebek rumah kedua oknum tersebut. dari rumah tersebut, petugas menemukan sebanyak 129 tahung oksigen beragam ukuran yang siap untuk dijual lagi.

 

Para terduga ini mengaku telah mendapatkan tabung oksigen dan isinya itu dari depo dan pengisian oksigen dari PT S dan PT NI dengan harga Rp700 ribu. Kemudian tabung-tabung tersebut dijual melalui media sosial Facebook dan grup Whatsapp.

 

Saat ini pihak Kepolisian masih memperdalam kasus dugaan penimbunan oksigen. Nantinya, jika kedua kakak beradik tersebut terbukti bersalah, mereka akan dikenakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad