Jadwal Penutupan Jalan Untuk Phisical Distancing Diubah, Waspadai Kemacetannya - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, February 9, 2021

Jadwal Penutupan Jalan Untuk Phisical Distancing Diubah, Waspadai Kemacetannya


Jadwal Penutupan Jalan Untuk Phisical Distancing Diubah, Waspadai Kemacetannya


Kabar Surabaya - Hari Selasa (08/02/2021) kemarin, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 resmi berakhir. Namun rupanya pemerintah pusat masih belum puas dengan hasil dari penerapan PPKM hingga 2 periode ini. Presiden Joko Widodo dalam suatu kesempatan juga mengungkapkan kalau PPKM tidak efektif.

 

Agar lebih efektif lagi, PPKM ini direvisi menjadi PPKM Mikro. PPKM Mikro ini lebih berbasis kepada masyarakat. Jadi, penerapannya lebih kepada lingkup RT dan RW. Nantinya di didalam suatu pemukiman akan ada pembagian Zona, mulai dari Zona Hijau hingga Zona Merah. Hal ini berdasarkan jumlh warga yang terpapar oleh Virus COVID-19 dilingkungannya masing-masing.



Meski demikian, aturan pada PPKM Mikro ini terlihat lebih longgar daripada PPKM sebelumnya. Hal ini bisa dilihat aturan bagi karyawan yang sudah bisa masuk kantor maksimal 50%. Selain itu, mall bisa buka hingga pukul 21.00wib dan restoran bisa menerima pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas.

 

Selain aturan diatas, masyarakat juga harus waspada terhadap aturan pada beberapa ruas jalan yang menerapkan Phisycal Distancing. Sebagaimana diketahui bahwa Kota Surabaya telah menerapkan Phisical Distancing terhadap tiga ruas jalan, yaitu Jalan Darmo, Jalan Tunjungan dan Jalan Mayjend Sungkono.

 

Untuk Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan pihak Kepolisian akan melakukan penutupan pada setiap harinya dengan jadwal sebagai berikut :  

– Hari Senin, penutupan dilakukan pada pukul 22.00 hingga Selasa pukul 05.00 WIB
– Hari Selasa, penutupan dilakukan pada pukul pukul 22.00 hingga Rabu pukul 05.00 WIB
– Hari Rabu, penutupan dilakukan pada pukul pukul 22.00 hingga Kamis pukul 05.00 WIB
– Hari Kamis, penutupan dilakukan pada pukul pukul 22.00 hingga Jumat pukul 05.00 WIB
– Hari Jumat, penutupan dilakukan pada pukul pukul 22.00 hingga Sabtu pukul 08.00 WIB
– Hari Sabtu, penutupan dilakukan pada pukul pukul 22.00 hingga Minggu pukul 08.00 WIB
– Hari Minggu, penutupan dilakukan pada pukul pukul 22.00 hingga Senin pukul 05.00 WIB

Penutupan jalan ini akan berlangsung dari tanggal 8 Februari 2021 hingga tanggal 22 Februari 2021 mendatang.Sedangkan untuk Jalan mayjend Sungkono, pihak Kepolisian masih belum memeberikan informsi lebih lanjut.


Bagi masyarakat yang akan melewati jalan ini pada saat dilakukan penutupam, maka pihak Kepolisian telah memberikan rute alternatif sebagai berikut :

Rekayasa arus lalu lintas di Jalan Tunjungan, saat ditutup adalah:
– Arus dari Jalan Blauran dan Jalan Kranggan yang menuju ke Jalan Praban akan diluruskan ke arah utara Jalan Bubutan.
– Arus dari Jalan Gemblongan yang menuju ke Jalan Tunjungan akan dibelokkan ke arah kiri Jalan Genteng Kali dan ke arah kanan Jalan Praban sisi utara.
– Akses yang masuk melalui Jalan Genteng besar akan ditutup.
– Semua arus lalu lintas yang mengarah ke Jalan Simpang Dukuh yang menuju Jalan Kenari akan ditutup.



Sedangkan rekayasa untuk di Jalan Darmo adalah sebagai berikut :
– Kendaraan yang menuju ke Jalan Raya Darmo akan dialihkan ke jalur samping kecuali bagi penghuni dan warga sekitar.
– Arus lalu lintas dari Jalan Wonokromo yang mengarah ke Jalan Raya Darmo akan dialihkan ke Jalan Diponegoro – Pasar Kembang – Kedungdoro dan seterusnya.
– Arus lalu lintas Jalan Wonokromo bisa putar balik di depan Kebun Binatang Surabaya. Lalu melewati Jalan Darmokali atau Raya Ngagel dan seterusnya.
– Arus dari Jalan Urip Sumoharjo yang menuju ke arah selatan Jalan Raya Darmo akan dialihkan ke Jalan dr Soetomo – Diponegoro dan seterusnya. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad